Cek Kondisi Kesehatan Hewan Kurban di Bidak Penjualan
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengecek hewan kurban yang dijual di bidak dan tempat penjualan yang ada di Banyuwangi, Kamis, 7 Juli 2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam keadaan sehat.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan di beberapa titik penjualan ternak, juga di lokasi yang ada di tempat asalnya," jelas Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh. Nanang Sugiharto.
Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya untuk meyakinkan pedagang dan pembeli bahwa ternaknya sudah diperiksa. Pemeriksaan ini untuk memastikan hewan kurban bebas dari Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) salah satunya adalah PMK.
"Alhamdulillah secara umum ternak ini sehat," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik bidak diberikan sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH. Surat ini diberikan sesuai dengan kondisi yang ada pada hewan kurban tersebut.
Nanang menambahkan, penjualan hewan kurban di tengah wabah PMK ini telah diatur oleh Pemerintah Pusat. Penjual harus rutin melakukan penyemprotan dengan disinfektan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternak yang dijual tidak boleh ditambah lagi. Penjual juga harus menyediakan semacam kandang untuk isolasi. Sehingga jika ditemukan hewan yang memiliki gejala PHMS bisa segera dilokalisir.
"Sehingga kalau ditemukan PHMS khususnya PMK kita isolasi di sana. Kalau bisa dipotong bersyarat atau dikembalikan ke daerah asal untuk diisolasi secara mandiri," tegasnya.
Dia menyebut, hingga saat ini tidak ditemukan tanda-tanda hewan kurban yang terjangkit PHMS. Dari 15 bidak penjualan seluruh ternaknya dinyatakan dalam keadaan sehat.
Salah seorang penjual hewan kurban, Suwarso, 38 tahun, menyatakan, sesuai arahan pemerintah dirinya setiap hari secara rutin menyemprot sekitar kandang dengan disinfektan.
Warga Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro ini menyebut setiap hari setidaknya ada 5 ekor kambing yang terjual. Harganya berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Tergantung besarnya kambing.
Namun penjualan tahun ini menurutnya jauh menurun dibanding tahun lalu. Ini karena saat ini sedang terjadi wabah PMK. Sehingga banyak yang enggan membeli ternak.
"Kalau tahun lalu meskipun masih pandemi lumayan banyak, kalau tahun ini penjualan menurun," ujarnya.