Cek Jadwal dan Lokasi Angkutan Barang Dibatasi Libur Idul Adha
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional Idul Adha, Rabu sampai Jumat 28-30 Juni 2023. Selanjutnya bersambung weekend, Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, demi menjaga kondisi lalu lintas tetap kondusif maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri telah menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Juni 2023 menjelaskan bahwa pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram dan mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Lalu mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.
Aturan Tak Berlaku Bagi Angkutan Barang Khusus
Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi muatan bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, dan barang pokok (sembako).
Angkutan barang yang dibatasi tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang, dan surat muatan yang berisi keterangan mengenai jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, serta nama dan alamat pemilik barang.
Pembatasan operasional angkutan barang pada ruas jalan tol berlaku pada ruas:
DKI Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta-Cikampek
Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi dan Cikampek-Palimanan.
Ruas Jalan Non Tol
DKI Jakarta-Jawa Barat: Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon
Jawa Barat: Cikampek-Purwakarta-Cikalong-Padalarang-Cileunyi.
Jam Operasional
Waktu pembatasan operasional angkutan barang berlaku Selasa, 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB
Rabu, 28 Juni 2023 pukul 06.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB
Dilanjutkan Minggu, 2 Juli 2023 pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB
Advertisement