CEK FAKTA: Uang Kertas Baru Bank Indonesia Rp 1.0, Hoaks!
Sebuah unggahan video di media sosial menampilkan lembaran yang diklaim uang baru dari Bank Indonesia (BI). Tercetak tulisan nominal 1.0 dengan warna gradasi putih, merah, hijau dan kuning. Video ini ramai diunggah di grup WhatsApp.
Narasi dalam unggahan tersebut seolah-olah uang hasil redenominasi. Definisi redenominasi sebagai penyederhanaan nilai mata uang Rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Video tersebut menjelaskan, Bank Indonesia baru saja merilis uang satu Rupiah atau 1.0. “Uang keluaran terbaru 2024 di Indonesia. Pecahan yang katanya 1 lembarnya setara 1 juta rupiah”.
Tergambar wajah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di uang kertas Rp 1.0. mata uang Rp 50.000 menjadi Rp 50 terdapat wajah Ir H Raden Djoeanda Kartawidjaja. Mata uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100 tercetak wajah HOS Tjokroaminoto.
Benarkah BI keluarkan uang terbaru 1.0 tersebut?
Cek Fakta
Bank Indonesia menjelaskan melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri.
House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer atau perusahaan pencetak uang, dalam hal ini adalah Perum Peruri.
Tujuan diterbitkannya untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi keamanan tertentu. Uang contoh tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah, seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.
Hingga saat ini, Bank Indonesia belum menerbitkan uang rupiah terbaru. Terakhir, Bank Indonesia menerbitkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.
Kesimpulan
Uang kertas yang disebut keluaran terbaru BI yang viral di media sosial dan grup WhatsApp adalah HOAX!