CEK FAKTA: Surat Suara di Sampang Sudah Tercoblos, HOAX
Viral di media sosial soal surat suara yang sudah tercoblos di Sampang Madura. Namun kabar itu ternyata hoax. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang KPU Sampang Addy Imansyah menjelaskan jika kericuhan yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang itu tak benar.
"Narasi video surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungutan suara dan penghitungan yang beredar di WA group/medsos sekitar pukul 22.00 WIB Selasa 13 Februari 2024, setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy Imansyah.
Fakta sebenarnya, hari Selasa 13 Februari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS. Adapun kotak suara dengan alasan keamanan memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa 13 Februari 2024 lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu,14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.
Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan.
Beberapa saat setelah dilepas. KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00 s/d 13.00 WIB Hari Rabu, 14 Februari 2024.
KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban.
KESIMPULAN
Viral di media sosial soal surat suara yang sudah tercoblos di Sampang Madura adalah HOAX.
Advertisement