Cek Fakta Mahfud MD Diangkat Jadi Jaksa Agung
Beredar sejumlah unggahan di media sosial menarasikan mantan Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud atau Mahfud MD, telah resmi diangkat menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berita yang tak diketahui sumbernya itu juga mengunggah foto Mahfud Md mengenakan seragam kejaksaan, seakan-akan sedang dilantik sebagai Jaksa Agung. Pria berusia 67 tahun itu disebut menggantikan posisi Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin.
Benarkah Mahfud MD telah resmi diangkat menjadi Jaksa Agung? Dalam akun X pribadinya, Mahfud MD memberikan klarifikasi resmi terkait informasi dirinya diangkat menjadi jaksa agung.
Penjelasan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan, isu dirinya dilantik menjadi Jaksa Agung berasal dari sumber yang tidak akurat.
"Dgn segala hormat, sy sampaikan bhw berita di bawah ini hoax. Berita bhw sy dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tdk berdasar sumber yg akurat," ungkapnya di X @mohmahfudmd.
Pria kelahiran 13 Mei 1957 ini menambahkan, narasi yang disampaikan tersebut merupakan fiksi. Ia pun mengaku tidak mengetahui perihal isu viral di media sosial tersebut.
"Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini," sambungnya.
Seperti diketahui, jabatan Jaksa Agung dipegang oleh ST Burhanuddin. Presiden Prabowo umumkan jabatan tersebut, Minggu 20 Oktober 2024, bersamaan dengan diumumkannya 48 nama menteri dan lima pejabat negara setingkat menteri serta 59 Wakil Menteri lainnya. ST Burhanuddin telah memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2019 atau era Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Kesimpulan
Kabar tentang Mahfud MD diangkat Presiden Prabowo menjadi Jaksa Agung ternyata tidak benar alias hoax. Faktanya, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut. Mahfud MD bahkan menyebut kabar tersebut adalah hoax.
Advertisement