Cegat Pemudik, Didirikan Titik Penyekatan di Exit Tol Paspro
Peraturan pemerintah yang melarang pemudik mulai 5-17 Mei 2021 mendatang langsung disikapi petugas di Probolinggo. Sejumlah titik penyekatan didirikan di sejumlah tempat termasuk di pintu keluar tol (Exit Tol) Pasuruan-Probolinggo (Paspro).
"Mulai 5 Mei 2021 besok, pos-pos penyekatan pemudik sudah dijaga para petugas gabungan. Tujuannya untuk memantau dan mencegat kendaraan warga yang nekat mudik," ujar Kasat Lantas Polresta Probolinggo, Roni AKP Faslah, Selasa, 4 Mei 2021.
Khusus di wilayah Polresta Probolinggo, ada tiga pos penyekatan yang didirikan. Yakni, di exit Tol Probolinggo barat dan Exit Tol Tongas. Satu pos lagi didirikan di kawasan Bundaran Gladak Serang (Glaser), Kota Probolinggo.
Para pemudik yang melintasi Tol Paspro, kata Roni, akan diperiksa secara ketat. Di antaranya akan dicek barang bawaan, identitas pengendara, dan kondisi kesehatan. “Jika ditemukan pengguna jalan positif Covid-19, maka akan kami karantina,” katanya.
Sisi lain, jika pengguna jalan itu negatif Covid-19, langsung disuruh putar balik karena sudah ada larangan untuk mudik lebaran. “Pelarangan mudik demi mencegah penyebaran Covid-19, harus ditaati semua pihak,” ujar kasat lantas.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Agus Effendi. “Kami siap menempatkan personel Dishub di pos Gladak Serang,” katanya.
Selain menjaga pos penyekatan, petugas Dishub juga akan melakukan patroli keliling terutama di tempat-tempat keramaian. “Termasuk simpul-simpul pengalihan arus lalu lintas akibat proyek pembangunan Jembatan Kedungasem akan menjadi perhatian kami,” ujar Agus.
Tidak hanya Exit Tol Probolinggo Barat yang dijaga tim gabungan, demikian juga Exit Tol Probolinggo Timur di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Pekerja Migran Indonesia
Masih terkait arus pemudik menjelang lebaran, Pemkab Probolinggo telah menyiapkan tempat karantina khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Sebanyak 20 PMI yang baru datang dari luar negeri atau mudik sedang menjalani karantina selama lima hari di Rumah Isolasi Sari Indah Gending sambil menunggu hasil swab PCR (Polymerase Chain Reaction).
“Sebenarnya status 20 PMI itu adalah sudah negatif hasil swab PCR di Wisma Haji Surabaya. Hanya saja kalau mau keluar karantina, syarat diagnosanya harus dua kali negatif swab PCR,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Dyah Kuncarawati.
Dyah menambahkan, dua kali negatif hasil swab PCR ini dilakukan pada saat di Wisma Haji Surabaya, dan ketika sampai di Kabupaten Probolinggo saat menjalani karantina minimal lima hari.
Pemkab Probolinggo juga menyiapkan tempat karantina di Puskesmas Maron. Hanya saja tempat karantina di Puskesmas Maron sudah ditempati 34 PMI lain yang datang lebih dulu. “Belakangan mereka sudah pulang setelah hasil tes swabnya negatif,” katanya.
Para PMI yang pulang kampung ke Probolinggo ini rata-rata bekerja di Malaysia dan Singapura. "Paling banyak datang dari Malaysia. Setelah dinyatakan negatif, mereka diharapkan dikarantina selama 14 hari di desa melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro," jelasnya.