Cegah Wabah Difteri Meluas, MIN 1 Malang Diliburkan Lima Hari
Kegiatan belajar-mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Malang diliburkan selama 5 hari, terhitung mulai Rabu 23 Oktober 2019 ini.
Keputusan ini diambil menyusul wabah carrier difteri yang telah menyerang para siswa dan guru di MIN 1 Kota Malang. Diketahui sebanyak 197 murid dan 15 guru terdeteksi positif penyakit menular ini.
Carrier difteri sendiri adalah wabah dimana tubuh sudah dimasuki kuman, namun tak memiliki gejala difteri pada umumnya.
Maka dari itu, untuk mencegah penularan penyakit tersebut, pihak sekolah mengambil langkah meliburkan kegiatan belajar-mengajar mulai Rabu 23 Oktober 2019 sampai Minggu 27 Oktober 2019. Pihak sekolahan menginstruksikan agar siswa MIN 1 Kota Malang tetap belajar secara mandiri di rumah.
"Ya benar anak-anak sementara belajar di rumah. Tapi semuanya sehat kok, mereka itu nggak sakit. Cuma ada carrier aja. Untuk belajar di rumah, kami sudah koordinasi dengan Kemenag," ujar Kepala Sekolah MIN 1 Malang, Suyanto, pada Rabu 23 Oktober 2019.
Selama belajar mandiri, pihak sekolah juga akan melakukan pembersihan dan pembenahan sistem ventilasi udara. Sebelumnya MIN 1 Kota Malang, telah melakukan SWAB tenggorokan pada 9 Oktober 2019, lalu.
Pemeriksaan SWAB dilakukan untuk mengambil sampel air liur yang kemudian akan dianalisa di laboratorium milik Fakultas Kedokteran UB. Jika hasil lab menyatakan positif, maka akan dirawat di Puskesmas terdekat.
Maka dari itu, Suyanto menyatakan, bagi siswa yang ingin menjalani pemeriksaan SWAB kedua, ia mempersilakan dengan biaya ditanggung oleh sekolah.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa telah mengetahui perihal diliburkannya kegiatan belajar-mengajar di MIN 1 Kota Malang.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Bahwa untuk menghindari penyebaran wabah difteri diambil langkah meliburkan para siswa," tutup pria yang menggemari olahraga bulutangkis tersebut.
Pihak sekolahan sendiri telah melakukan tindakan pencegahan penyebaran penyakit menular ini agar tak meluas, dengan cara mengeluarkan surat edaran yang berisi pemberitahuan mengenai pembelajaran mandiri di rumah masing-masing bagi para siswa sejak Senin 21 Oktober 2019 lalu.