Cegah Tawuran Remaja, DPRD Surabaya Beri Saran Ini
DPRD Kota Surabaya memiliki cara mencegah tawuran antar remaja di Surabaya. Menurut Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Pemkot Surabaya harus menggandeng 3 pilar untuk menyelesaikan tawuran itu. Tak bisa hanya diselesaikan oleh Satpol PP saja.
Baginya, kenakalan remaja dan pelajar harus diselesaikan dengan cara kolaborasi. Tak bisa digertak dengan Satpol PP saja. Tapi bisa dibantu oleh Dinas Pendidikan kota, provinsi, serta kelurahan dan kecamatan.
"Kita harus punya data dulu, wilayah mana yang mempunyai potensi kerawanan itu. Baru kemudian Satpol PP dan 3 pilar itu ikut menyisir. Dan para pelajar itu harus dirangkul untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Toni, Rabu 6 April 2022.
Menurutnya, tawuran remaja dan pelajar adalah salah satu bentuk kenakalan remaja. Apalagi, usia remaja rentan secara emosional. Kecenderungan pencarian jati diri sangat kuat dan potensial salah dalam memilih pergaulan. Kondisi ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
Karena itulah, 3 pilar dibutuhkan untuk pendampingan dan bimbingan untuk para remaja ini. Mereka harus diberi ruang untuk berkreasi dan melakukan hal positif. Sehingga jati diri dan emosi meledak-ledak itu disalurkan dalam hal yang positif.
"Lurah, camat, dinas pendidikan harus cari tahu problem mereka apa. Kalau sudah, mereka harus diberi ruang sesuai keinginan. Beri wadah untuk menyalurkan bakat dan minat mereka itu," katanya.
Harapannya, emosi dan energi remaja tidak berkembang ke arah tawuran. "Jadi harapan saya dengan kolaborasi ini, para remaja tak terjerumus ke tindakan anarkisme, melawan hukum, dan merusak fasilitas umum," katanya.
Meski begitu, terlepas dari penanganan kasus secara restorative justice, ia juga meminta para penegak hukum untuk menghukum para pelaku tawuran yang menyebabkan korban. Baik luka-luka atau meninggal. (Adv)
Advertisement