Cegah Sapi PMK Masuk Tuban, Polisi Sekat 4 Titik Perbatasan
Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban terus melakukan penyekatan mobilitas hewan ternak yang akan keluar dan masuk wilayah Tuban, Jawa Timur. Penyekatan itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di "Bumi Wali".
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tuban, AKBP Darman, kegiatan penyekatan mobilitas hewan ternak sapi itu dilakukan di empat titik pos check point perbatasan. Dari empat titik penyekatan itu, dua di antaranya berada di jalur nasional.
"Penyekatan sudah kita lakukan di empat titik di tempat kita. Empat titik itu yakni, di Kecamatan Widang, Bancar, Parengan, dan Jatirogo," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman, Senin 13 Juni 2022.
Selama penyekatan berlangsung, personel pernah melaporkan adanya mobilitas hewan ternak yang melintas. Namun saat dilakukan pemeriksaan, mobilitas hewan ternak itu tidak dilengkapi dengan surat keterangan hewan sehat, sehingga disuruh untuk kembali.
"Tempo hari ada yang kita temukan mobilitas hewan ternak sapi, kemudian yang dari Rembang itu kita balikkan. Kemudian ada lagi dari Bali dan itu dilengkapi surat karantina serta surat keterangan hewan sehat, karena seharusnya demikian," imbuh mantan Kapolres Sumenep tersebut.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Per Senin 13 Juni 2022 tercatat, total kasus kumulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 2919 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 2537 ekor, mati 9 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 373 ekor sapi.