Cegah PMK Meluas, Bupati Kediri Dialog dengan Pedagang Sapi
Menyikapi munculnya suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Bupati Hanindhito Himawan Pramana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kediri mendatangi Pasar Hewan Pare untuk berdialog dengan pedagang sapi.
Dalam dialog Senin 23 Mei 2022 itu, Mas Dhito menyampaikan saat ini sudah ada enam kecamatan dengan jumlah 76 kasus suspect PMK di Kabupaten Kediri. Lonjakan kasus itu terjadi secara signifikan dalam empat hari, sehingga menurutnya patut menjadi kewaspadaan bersama.
"Menjadi bahan pertimbangan kami yang ada di Forkopimda, kita mulai mempersiapkan untuk penutupan pasar-pasar hewan," kata Mas Dhito.
Sebelum kebijakan itu diberlakukan, menurut Mas Dhito, Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu mengajak para pedagang sapi untuk berdialog. Diakui, para pedagang pastinya keberatan dengan rencana itu karena berkaitan dengan hajat hidup mereka.
"Tapi di satu sisi banyak pertimbangan mengingat bulan Juli nanti akan ada Idul Adha, di mana perputaran sapi pasti tinggi. Jangan sampai pada saat momentum tersebut kasus sedang tinggi-tingginya," ungkapnya.
Meski arah kebijakan penutupan pasar hewan itu bakal dilakukan, Mas Dhito menegaskan pihaknya tidak akan serta merta melakukan penutupan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi bakal dilakukan 1-2 hari sebelum keputusan dikeluarkan.
Menurut Mas Dhito, upaya pencegahan supaya kasus PMK tidak masuk telah dilakukan sejak awal, dengan melakukan pengetatan di titik-titik check point yang menjadi pintu lalu lintas ternak dari kabupaten/kota lain. Namun, yang terjadi, ada kasus begitu masuk Kabupaten Kediri ganti truk pelat AG dengan KTP Kabupaten Kediri.
"Kita anggap itu sapi yang ada di Kabupaten Kediri, ternyata itu sapi dari luar kota dan kabupaten lain. Seperti di Pasar Hewan Pare tadi pagi sudah ada satu sapi suspect (PMK) yang masuk," bebernya.
PMK pada hewan ternak, bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengonsumsi daging.
Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspect PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari.
76 Kasus PMK
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, keseluruhan kasus suspect PMK ada 76 kasus untuk sapi dan 2 ekor kambing yang tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat dan Ngadiluwih.
Sementara untuk lalu lintas hewan ternak dari daerah yang ditemukan kasus suspect itu telah ditutup. Sebab diakui, yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Maka itu, pihaknya mengimbau jika bilamana ditemukan tanda-tanda PMK agar segera dilaporkan, supaya dilakukan pengobatan.
"Kami dorong kalau ada gejala jangan dijual, karena itu bisa menyebarkan. Tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati," ucapnya.
Lebih detail diterangkan, untuk penanganan hewan ternak yang suspect PMK yakni desa yang ditemukan kasus suspect itu tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar. Kemudian, dilakukan penyemprotan massal di seluruh kandang peternak.
"Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling, karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan, kepala desa dan kasus peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan," terangnya.
DKPP diakui Tutik telah membagi desinfektan untuk penyemprotan kepada seluruh peternak. Kemudian untuk untuk sapi yang sakit telah diobati oleh dokter hewan dan membaik. Tutik mengakui, kasus itu cepat menyebar ke sekitar terutama di daerah yang padat populasi hewan ternaknya. (Adv)