Cegah PMK, Lapak Pedagang Hewan Kurban Sidoarjo Diawasi Satgas
Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Sidoarjo menyediakan lapak bagi pedagang hewan kurban di 29 titik, yang tersebar di setiap 18 kecamatan di Kota Delta. Tujuannya agar memudahkan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, seluruh hewan ternak yang dijual untuk hewan kurban harus berada di sentra penjualan yang telah ditetapkan, dan akan diawasi langsung oleh pihak pemerintahan kecamatan bersama pusat kesehatan hewan di masing-masing kecamatan.
"Misalnya kalau di Sedati, ya pihak Kecamatan Sedati yang mengawasi, kalau di Waru ya Kecamatan Waru," ujar Subandi, usai meninjau sentra penjualan hewan ternak di Pondok Candra, Kecamatan Waru, Rabu 6 Juli 2022.
Pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun melarang keras pedagang hewan kurban berjualan di luar titik sentra penjualan hewan kurban yang telah ditetapkan secara tertulis melalui SK Bupati Sidoarjo. "Ini sudah di SK kan oleh bupati untuk tempat penjualan hewan kurban dilakukan secara terpusat di tiap-tiap kecamatan," ujar Subandi.
Seluruh hewan kurban, khususnya jenis sapi yang dijual di sentra penjualan kurban yang telah ditetapkan ini dilengkapi dengan sertifikat surat sehat dari Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo.
Sementara untuk menjaring distribusi hewan kurban secara ilegal tanpa surat sehat dari dinas terkait, TIM Satgas PMK melalui unsur TNI/Polri akan tetap melakukan penyekatan hewan kurban di batas Kota Sidoarjo.
"Kami akan tetap lakukan penyekatan, di titik pos - pos penyekatan batas kota," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Ketatnya peraturan penjualan hewan kurban di tengah wabah virus PMK, menyebabkan penjualan hewan kurban di Sidoarjo jelang hari raya Idul Adha turun tajam. Banyaknya masyarakat yang khawatir dan takut bahaya virus PMK membuat penjualan hewan kurban tahun ini turun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Advertisement