Cegah PMK, Hewan Ternak Masuk Bondowoso Dibatasi
Penyekatan hewan ternak masuk wilayah Bondowoso digencarkan petugas gabungan yang terdiri Polri, TNI, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), BPBD, Dishub, dan Satpol PP Bondowoso.
Penyekatan tersebut untuk mencegah masuknya hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Bondowoso.
Petugas gabungan menghentikan truk maupun mobil bak terbuka yang mengangkut hewan ternak masuk Bondowoso. Tim gabungan langsung memeriksa hewan ternak, khususnya sapi.
"Kalau sapinya negatif PMK boleh masuk Bondowoso. Tapi, kalau positif PMK, petugas melarang mobil pengangkut hewan ternak masuk Bondowoso. Mereka kita minta kembali atau berputar balik," kata Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Suryono, Rabu 13 Juli 2022.
Penyekatan mobil pengangkut hewan ternak masuk Bondowoso, lanjut Suryono, merupakan upaya pengawasan dalam mencegah hewan ternak terpapar PMK masuk Bondowoso. Tujuannya, menekan penyebaran PMK pada hewan ternak sapi maupun kambing dan domba milik warga Bondowoso.
"Penyekatan mobil pengangkut hewan ternak ini kami gencarkan dengan menggelar rutin di titik-titik pos polisi masuk wilayah Bondowoso. Kami juga mengimbau warga Bondowoso pemilik hewan ternak sapi dan kambing selalu menjaga kebersihan kandang," jelasnya.