Cegah PMK, Bondowoso Perketat Pengawasan Mobilitas Hewan Sapi
Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi di sejumlah daerah di Jawa Timur menjadi perhatian serius Pemkab Bondowoso. Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Pemkab setempat melakukan pengetatan pengawasan keluar masuk ternak sapi di Bondowoso.
Kabid Keswan, Kesmavet dan P2HP Disnakkan Bondowoso, Chendy Herdiawan menegaskan, upaya memperketat pengawasan keluar masuk hewan ternak sapi itu sebagai upaya mencegah masuknya virus PMK pada hewan ternak sapi di Bondowoso. Mengingat, banyak ternak sapi di sejumlah daerah di Jawa Timur terserang virus PMK.
"Dalam memperketat pengawasan keluar masuk ternak sapi itu kita libatkan Satreskrim Polres Bondowoso memonitor kondisi ternak sapi di pasar hewan," tegas Chendy, Kamis 12 Mei 2022.
Selain itu, menurut dokter hewan jebolan Universitas Airlangga Surabaya tersebut, pihaknya memperketat pengawasan dan monitoring lima pusat kesehatan hewan (puskeswan) dan rumah potong (RPH) di Bondowoso. Yakni, mengerahkan petugas puskeswan melakukan survei di desa guna memantau gejala PMK pada ternak sapi.
"Jika ditemukan ada ternak sapi dengan gejala terpapar PMK, kita minta segera melaporkan ke call center yang tersedia atau langsung ke Disnakkan Bondowoso. Karena, kalau tidak segera ditangani, ternak sapi terpapar PMK perlahan kurus dan produksi daging serta susu menurun," terangnya.
Chendy mengungkapkan, hingga saat ini tidak ditemukan ternak sapi di Bondowoso terpapar penyakit dengan tanda-tanda gejala PMK. Namun, hasil monitorong dan pemeriksaan itu bukan berarti ternak sapi di Bondowoso bebas PMK.
"Masa inkubasi PMK antara 1 hingga 14 hari seperti Covid-19. Sehingga, jika seminggu kemudian muncul, bisa jadi masa inkubasinya sudah lewat. Kami imbau jangan dulu membeli ternak sapi dari daerah yang tertular PMK," ujarnya.