Cegah PMK, Banyuwangi Tutup Jalur Lalu Lintas Ternak Sapi
Untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, Banyuwangi memutuskan untuk menutup jalur lalu lintas ternak dari Jember, Situbondo maupun Bali.
"Dua lalu lintas ternak di Banyuwangi yaitu di Wongsorejo dan Kalibaru sudah kami tutup. Untuk sementara ini kami juga tidak mengizinkan untuk mendatangkan dari Bali,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, M. Khoiri, Jumat, 20 Mei 2022.
Pihaknya juga menempatkan petugas di jalur lalu lintas tersebut untuk melakukan pengawasan. Petugas tersebut akan mengawasi lalu lintas ternak baik itu yang masuk ataupun keluar dari Banyuwangi.
Tidak hanya itu, saat ini pihaknya juga tidak akan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH. Langkah ini untuk mencegah agar para pedagang hewan tidak bisa mengeluarkan hewan dari Banyuwangi.
“Ini langkah preventif kami terkait pencegahan PMK yang ada di Banyuwangi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini di Jawa Timur sudah ada 14 Kabupaten yang terjangkit PMK. Wilayah paling timur sudah sampai ke Probolinggo dan Lumajang. Diapun berharap PMK ini tidak terus berkembang hingga ke Jember ataupun Situbondo.
“Mudah-mudahan Jember dan Situbondo tidak tertulari sehingga kita paling tidak ini sebagai penangkal kita kalau dua Kabupaten kita aman Insya Allah kita aman,” tegasnya.
Dia menegaskan, hingga saat ini Banyuwangi dipastikan masih bebas dari PMK. Dari hasil surveilans yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi di sejumlah titik di daerah-daerah, di Desa-desa, di kandang-kandang tidak diketemukan adanya PMK di Banyuwangi.
“Sampai hari ini masih tidak diketemukan adanya PMK di Banyuwangi, masih aman,” pungkasnya.