Cegah PKM, Bupati Kediri Minta Kapolres Awasi Jalur Tikus
Meski sudah ada larangan untuk membawa masuk hewan ternak dari luar daerah. Namun kenyataannya masih juga ditemukan segelintir oknum pedagang yang berupaya untuk melanggar.
Temuan ini disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melaksanakan sidak perbaikan jembatan di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Jumat 3 Juni 2022.
"Ada beberapa temuan di lapangan. Karena kita melarang hewan ternak dari kota maupun kabupaten lain masuk ke sini, tapi kita tetap kecolongan," terang bupati berusia 29 tahun ini.
Putra dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung ini secara rinci menjelaskan, jika hewan ternak tersebut di bawah masuk Kediri melalui jalur transportasi darat menggunakan truk bernomor polisi luar kota.
Begitu masuk wilayah Kabupaten Kediri, oknum sopir memindahkan hewan ternak bawaannya ke mobil lain berplat nomor polisi Kediri.
" Truk nomor polisi luar kota, ber-KTP luar daerah masuk di Kabupaten Kediri. Dia parkir truknya, kemudian sapi dipindahkan truk yang bernomor polisi AG dan sopir ber-KTP Kediri. Jadi kita menganggap hewan ternak tadi berasal dari Kabupaten Kediri, padahal dari luar kota. Lah ini yang perlu kita pahami bersama," ujarnya.
Hanindhito Himawan Pramono mengaku dirinya sudah mendapat dua kali laporan upaya paksa membawa masuk hewan ternak dari luar daerah di wilayah Kabupaten Kediri.
Tidak ingin kecolongan lagi, Bupati Kediri meminta Kapolres Kediri untuk intensif melakukan pengawasan terutama di jalur tikus, yang berpotensi masuknya hewan dari luar daerah.
Seperti diketahui, wabah penyebaran virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kabupaten Kediri semakin masif. Langkah upaya pencegahan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, di antaranya membentuk satuan gugus tugas di tiap desa, penutupan sejumlah pasar hewan serta melarang masuknya hewan ternak dari luar daerah.
Advertisement