Cegah Perundungan Terulang, DPRD Jatim Dorong Sekolah Ramah Anak
Maraknya kasus perundungan atau kekerasan yang terjadi pada siswa di lingkungan sekolah belakangan ini menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD Jatim Adam Rusydi. Ia meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memaksimalkan program sekolahan yang ramah dan aman bagi siswa.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan yang menimpa siswa di lingkungan pendidikan, hingga menimbulkan korban meninggal dunia seperti yang terjadi Kabupaten Jember dan Kabupaten Sidoarjo.
Adam Rusydi mengatakan, perundungan atau bullying hingga berujung pada kekerasan rentan terjadi di sekolah-sekolah. Oleh karena itu dirinya meminta agar pihak Sekolah atau lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan menjadikan sekolah tempat yang nyaman dan ramah bagi anak-anak kita dalam mengenyam pendidikan.
"Lingkungan sekolah harus bisa menjadi rumah kedua para siswa. Guru menjadi Orang Tua dan teman-teman siswa lainya bisa menjadi saudara. Oleh karenanya sangat perlu dibentuk Komite Sekolah yang di dalamnya ada wali murid selaku orang tua dan pihak sekolah dalam hal ini Guru untuk memantau perkembangan siswa dilingkungan Sekolah," kata Ada Rusydi, Rabu, 28 September 2022.
Seperti yang terjadi di lembaga pendidikan Insan Cendekia Mandiri (ICM) Sidoarjo. Seorang siswa kelas X harus meregang nyawa karena mengalami kekerasan dari temannya sendiri.
Menurutnya, pihak sekolah kurang pengawasan pada siswanya, sehingga pertengkaran yang berujung meninggalnya salah satu siswa akhirnya terjadi. Ia meyakini jika pihak sekolah melakukan pengawasan dengan benar pasti kejadian itu tidak akan terjadi.
"Apalagi informasi yang saya terima CCTV di sekolah itu rusak, dan tidak diperbaiki. Sehingga tidak bisa merekam kegiatan siswa di luar kelas. Menurut saya ada kelalaian dari pihak lembaga pendidikan tersebut, jika CCTV itu berfungsi dan tahu ada siswanya berkelahi kan bisa guru atau pihak keamanan sekolah langsung melerai kejadian tersebut sehingga tidak sampai menimbulkan korban," tegasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo ini tidak ingin lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan. Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015.
"Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Seharusnya itu dipahami pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk diimplementasikan," ujar Rusydi.
Adam menyesalkan sikap yang diambil pihak sekolah atau lembaga pendidikan ICM Sidoarjo, yang sempat menutupi peristiwa meninggalnya salah satu siswa itu. Padahal jika secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah.
"Jika itu kasus kriminal seharusnya pihak sekolah atau lembaga pendidikan terbuka saja ke keluarga atau ke pihak penegak hukum terkait fakta kejadian, jangan malah ditutup-tutupi. Atas kasus di Sidoarjo itu, saya minta pihak kepolisian tegas dan mengungkap fakta-fakta yang ada, " sesalnya.
Adam menegaskan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo jangan sampai terulang lagi. Dirinya berharap peristiwa tersebut menjadi momentum perbaikan berbagai macam metode dan sistem pendidikan di Jawa Timur.
"Kami sesudah proses kasus ini selesai, Dinas Pendidikan setempat maupun Dinas Pendidikan Provinsi bisa bersama-sama mengambil langkah strategis bagaimana langkah ke depan untuk menciptakan sekolah ramah anak dan kasus kekerasan siswa di Dunia Pendidikan tidak terjadi lagi," pungkasnya.