Cegah Perundungan, Kemendikbud Lakukan Survei Karakter
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak mentolerir adanya perundungan yang terjadi dalam lingkungan satuan pendidikan. Maka dari itu pada 2021, Kemendikbud akan melakukan survei karakter untuk mencegah adanya kasus perundungan.
"Pada 2021 kami akan melakukan survei karakter, dengan itu kami bisa memetakan kondisi sekolah untuk dilakukan perbaikan," terang Plt Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana pada Minggu 23 Februari 2020.
Erlangga menyampaikan dari hasil survei karakter itu, maka Kemendikbud bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan apa saja yang harus dilakukan oleh sekolah.
"Survei karakter itu standar karakternya mengacu kepada UU Sisdiknas. Semisal nilai Pancasila itu dapat diejawantahkan kepada peserta didik. Maka nanti disurvei apakah anak ini peduli kepada teman, keluarga, alam dan lingkungannya," ujarnya saat ditemui di Malang.
Sebab, menurut Erlangga kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak perlu dideteksi penyebabnya, bukan hanya dari lingkungan sekolah, namun juga keluarga dan lingkungan bermainnya.
"Selain itu kami berharap agar para guru juga memiliki sensitivitas terhadap muridnya, tidak hanya guru BK saja. Guru harus paham betul bagaimana cara mengedukasi dan mentransfer pengetahuan serta sikap yang baik," tuturnya.
Erlangga juga mengimbau kepada guru agar intens menjalin komunikasi dengan para orangtua murid agar mampu mendeteksi perilaku-perilaku buruk peserta didik.
Untuk diketahui, kasus Perundungan di Kota Malang sendiri terjadi di SMPN 16 Malang yang menimpa siswa inisial MS, usia 13 tahun.
MS menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh tujuh orang temannnya sendiri. Akibat perundungan itu, jari tengah MS memar sampai harus diamputasi di Rumah Sakit Lavallete Kota Malang.
Selain di Malang, kasus serupa juga terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Puworejo. Di mana salah seorang siswi di sekolah tersebut diduga dianiaya oleh temannya.
Advertisement