Cegah Perundungan, Disdikbud Kota Malang Bentuk Satgas Anti Bully
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membentuk Satgas Anti Bully. Satuan tugas ini dibentuk untuk mencegah adanya perundungan di sejumlah satuan pendidikan yang ada.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan bahwa Satgas Anti Bully ini telah dibentuk mulai tingkatan Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama beberapa waktu lalu.
"Kami selalu tekankan anti bully di sekolah sekolah yang bahkan kami buatkan satgas anti bully mulai TK, SD, SMP. Tapi kalau TK kan jarang, biasanya di SD karena mereka sudah beranjak besar,” ujarnya pada Kamis 3 November 2022.
Dengan sudah dibentuknya Satgas Anti Bully ini Suwarjana mengatakan bahwa para siswa yang mengalami perundungan tidak takut untuk melapor agar bisa segera ditindaklanjuti.
Sebab, Satgas Anti Bully ini beranggotakan siswa sekolah itu sendiri dan mereka didampingi oleh guru. Sehingga harapannya, kasus perundungan bisa tertangani dengan cepat.
“Kami selalu tekankan kalau ada anak yang mencurigakan seperti diam, itu pasti dibully. Tidak boleh takut melaporkan. Kalau tidak bisa ke guru, ke satpam, orang tua. Orang tua ini yang kemudian kami harapkan informasinya," katanya.
Ditambahkan oleh Walikota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa terbentuknya Satgas Anti Bully ini menjadi komitmen dari pemerintah untuk menghadirkan kota ramah anak. “Saya juga tekankan tak ada bullying. Karena karakter Indonesia tidak ada bullying," ujarnya.