Cegah Penyelewengan, Pemkab Gandeng Polisi-Jaksa Awasi Bansos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggandeng polisi dan kejaksaan setempat untuk menyatukan barisan melakukan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ini sebagai antisipasi pencegahan terhadap penyelewengan bansos yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat di Bondowoso.
Komitmen bersama melakukan pengawasan penyaluran bansos tersebut diawali penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemkab dengan Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pendapa bupati setempat, Senin 23 Agustus 2021. Nota kesepahaman ditandatangani Bupati Salwa Arifin, Kapolres AKBP Herman Priyanto, dan Kasi Intel Kejari Sucipto.
Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengatakan, komitmen bersama ini merupakan langkah antisipasi pencegahan terhadap penyimpangan yang tidak boleh terjadi dalam penyaluran bansos dari pemerintah kepada masyarakat. Namun, tidak cukup hanya dengan penandatangan saja.
”Yang terpenting ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan harus ada action, yakni edukasi dan pembinaan,” katanya.
Pj. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Anisatul Hamidah menjelaskan, pengawasan pemkab bersama polisi dan kejaksaan pada semua jenis bansos. Yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) dan bansos lainnya.
”Pengawasannya mengutamakan upaya preventif atau pencegahan dini, supaya tidak terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto mengatakan, polisi siap membantu pemkab dalam pengawasan penyaluran bansos kepada masyarakat penerima.Pengawasan dengan cara preventif dan edukasi.
”Ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran. Karena, bansos harus sampai ke masyarakat penerima secara utuh,” katanya.
Kasi Intel Kejari Bondowoso Sucipto menambahkan, kejari bersama polisi dan pemkab akan turun mengedukasi dan mengevalusi pelaksanaan penyaluran bansos kepada masyarakat. Selain itu, meminta masyarakat melaporkan pada kejari jika menemukan penyimpangan penyaluran bansos.
”Nanti kita turun bersama polisi sesuai jadwal yang ditetapkan Dinas Sosial Bondowoso. Kita edukasi sekaligus evaluasi lah,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepahaman Pemkab dengan Polres dan Kejari Bondowoso dalam pengawasan bersama penyaluran bansos kepada masyarakat dihadiri Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, dan Dandim 0824 Letkol Kav. Widi Widayat. Hadir pula sejumlah pejabat eselon 2 dan 3 Pemkab Bondowoso.
Advertisement