Cegah Penyelewengan, KONI Jatim MoU dengan KAD Anti Korupsi
Guna mencegah praktik korupsi di internal organisasi, KONI Jawa Timur (Jatim) menggandeng Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas dengan KONI daerah.
Nota kesepahaman dengan KAD Anti Korupsi, serta penandatanganan pakta integritas dilakukan di depan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada saat Rapat Anggota KONI Jatim di Surabaya, Rabu 20 Maret 2019 sore.
“Kami ingin mencapai prestasi tertinggi tanpa ada dampak masalah hukum. Tanpa ada masalah terkait korupsi dan sebagainya. Kami ingin mencapai puncak prestasi tanpa masalah-masalah itu,” jelas Ketua KONI Jatim Erlangga Satriagung.
Sebab, hingga kini tidak ada aturan atau payung hukum yang mengikat secara langsung terhadap dana hibah yang diterima oleh KONI Jatim. Sampai saat ini, belum ada regulasi yang mengatur cara membelanjakan dana hibah tersebut. Bagi Erlangga, celah inilah yang membuat posisi pejabat KONI, terutama di posisi Ketua Umum sangat rawan terjerat masalah hukum.
“KONI Jatim ingin sangat clean and clear dalam membina olahraga. Tidak hanya soal prestasi, tetapi juga administrasi,” tegas Erlangga.
Oleh sebab itu, KONI Jatim menggandeng sejumlah pihak seperti KAD Anti Korupsi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (KPPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan harapan, melalui kerja sama itu pula, komitmen KONI Jatim sebagai organisasi olahraga yang mendapat kucuran dana hibah mendapat bimbingan terkait penggunaannya dan cara membelanjakan yang benar.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Supraptiono dihadirkan sebagai pembicara pada Rapat Anggota KONI Jatim. Giri menjelaskan bahwa insan olahraga Jatim harus benar-benar hati-hati dalam mengelola keuangan.
Sebab selama ini banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang terjadi di Jatim. Giri berharap, para pemangku kebijakan, khususnya olahraga tidak melakukan korupsi sekecil apa pun. Termasuk kesalahan administrasi.
“Jangan coba-coba melakukan suap, korupsi, gratifikasi dan kesalahan administrasi. Karena kemana pun, KPK bisa menjangkaunya,” ujar Giri.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi langkah yang dilakukan KONI Jatim. “Kalau sudah tanda tangan, harus dijalani. Ini one stap a head dari KONI Jatim,” sanjung mantan Menteri Sosial tersebut.
Langkah seperti ini memang baru dilakukan KONI Jatim. Bahkan KONI pusat belum melakukan hal-hal semacam ini. Sebelumnya KONI Jatim juga sudah menjalin kerja sama dengan BNNP Jatim dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta masih banyak lagi.
Advertisement