Cegah Penyebaran Covid, Pemkot Surabaya Minta AC Dimatikan
Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan berbagai hal untuk menekan penularan dan penyebaran virus covid-19. Salah satunya kini adalah kebijakan tidak menggunakan AC atau pendingin ruangan di seluruh kantor pemerintahan Kota Surabaya.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser, mengatakan, Pemkot Surabaya khawatir virus covid-19 bisa menyebar lewat AC.
"Di pemkot, baik yang layanan pun sudah tidak menggunakan AC. Kita khawatir penyebaran covid-19 lewat AC. Jadi, AC semua dimatikan," kata Fikser, Senin 6 Juli 2020.
Untuk itu, seluruh kantor OPD jendela dan pintu dibuka agar udara bisa keluar masuk. Selain itu, sebagai ganti AC, Pemkot Surabaya juga menggunakan kipas angin dengan dilengkapi penyemprot disinfektan.
"Jendela dibuka, pintu dibuka. Kita hanya menggunakan kipas angin. tapi yang menggunakan disinfektan, yang bisa muter gitu loh," kata Fikser.
Kata Fikser, kebijakan ini sudah diterapkan oleh Pemkot Surabaya dalam 1 minggu terakhir baik di balai kota maupun kantor dinas, kecamatan hingga ke kelurahan.
"Ini sudah semua kantor di lingkungan pemkot Surabaya, mulai kecamatan, Kelurahan semuanya tidak menggunakan AC. AC hanya pada ruangan tertentu, seperti server. Selain itu semua tidak boleh pakai AC," katanya.
Advertisement