Sejumlah pengurus Lembaga Pemerdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rungkut, Surabaya melakukan karantina wilayah dengan menutup di perbatasan Raya Sidoarjo (Pondok Tjandra) dan perbatasan Surabaya (Jalan Raya Rungkut Menanggal) Surabaya, Minggu 5 Maret 2020.
Penutupan kawasan jalan Pondok Tjandra, tersebut merupakan inisiatif warga untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di sekitar tempat tinggal mereka.