Cegah Penyebaran Corona, Villa Songgoriti di Kota Batu Tutup
Paguyuban Villa Songgoriti, Kota Batu, Jawa Timur memilih menutup sebanyak 325 villa. Penutupan dilakukan mulai Senin 6 April 2020. Tujuannya ialah mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tidak meluas.
Paguyuban Villa Songgoriti patuh pada Surat Edaran Wali Kota Batu nomor 556 tahun 2020 tentang penutupan usaha hotel dan sejenis untuk pencegahan Covid-19.
Ketua Paguyuban Villa Songgoriti, Indra Tri Ariyono mengatakan, penutupan villa dimulai pada 6 April, kemarin hingga 21 April mendatang. Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Tidak diperbolehkan bagi anggota atau bukan anggota paguyuban villa untuk menerima tamu villa di tanggal yang sudah ditentukan," terangnya, pada Senin 6 April 2020 malam.
Selain itu, Indra menerangkan, hasil rapat paguyuban juga disepakati bahwa akses masuk dan keluar menuju kawasan Villa Songgoriti akan ditutup.
Pintu masuk dan keluar di Dusun Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, akan dijaga oleh Linmas dan seluruh masyarakat dilingkungan Songgoriti. Penjagaan tersebut menyesuaikan jadwal yang telah dibuat oleh RT dan RW setempat, yakni ditutup mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Sehingga bagi masyarakat yang benar-benar tidak ada keperluan mendesak dilarang keluar atau masuk pada jam tersebut," tegas Indra.
Sementara itu, salah satu pemilik villa di Jalan Durian, Dusun Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, Bella mengatakan, ia sepakat untuk menutup dua kamar villa miliknya sampai 15 hari ke depan.
“Kami mendapatkan intruksi dari Ketua Paguyuban Villa Songgoriti dan rapat dengan perwakilan masyarakat. Kami sepakat akan menutup villa hingga 15 hari," tuturnya.
Di Kota Batu sendiri sampai saat ini masih ada satu pasien positif Covid-19. Pasien tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Diketahui pasien tersebut terjangkit Covid-19 dari salah satu tamu hotel dari Jogjakarta saat menghadiri sebuah acara di Kota Batu.