Cegah Penyalahgunaan, Polres Jember Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas
Polres Jember menggelar apel pemeriksaan senjata api dinas, Senin, 23 Desember 2024, di halaman Polres Jember. Pemeriksaan terhadap ratusan senpi dinas dengan tujuan mencegah penyalahgunaan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama.
Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, dari total 1000 lebih personel Polres Jember, hanya 20 persen yang memiliki izin menggunakan senpi, atau sebanyak 204 personel pemegang senpi.
Seluruh personel yang memiliki izin memegang senpi adalah personel yang memiliki risiko tinggi keselamatan jiwa, baik pribadi maupun orang lain saat melaksanakan tugas. Mereka terdiri atas anggota Reskrim, Reskoba, Intel dan personel lain.
“Tidak semua anggota Poles Jember diberikan izin memegang senpi, termasuk pejabat umum juga tidak semua. Seperti personel yang bertugas di tempat pelayanan publik tidak diberikan izin memegang senpi,” katanya, Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, personel yang mendapatkan izin memegang senpi adalah personel yang telah memiliki persyaratan kualifikasi. Mereka harus melalui tes psikologi dan kemahiran dalam menembak. Tak hanya itu, mereka juga harus dinyatakan lulus screening keluarga.
Personel yang memiliki kualifikasi dalam menembak, namun memiliki masalah dalam keluarga tidak bisa memperoleh izin memegang senpi.
Pemeriksaan Senpi Dinas
Sesuai Surat Telegram Kapolri, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunangi melakukan pemeriksaan terhadap ratusan senpi yang dipegang personel. Dari 204 personel yang dipanggil ke Polres Jember, hanya 104 personel yang datang.
Personel pemegang senpi tidak bisa hadir dalam kegiatan pemeriksaan senpi, karena sedang bertugas di pos pengamanan operasi lilin semeru dan sebagian lainnya tidak hadir karena sedang membantu menangani bencana banjir.
Total yang menjalani pemeriksaan hari ini ada 104 personel. Sedangkan sisanya akan dilakukan pemeriksaan susulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kartu senpi dengan tulisan yang kurang jelas, karena tulisannya luntur. Bayu memaklumi hal itu, karena kartu senpi terbuat dari kertas. Kedepannya, Polres Jember akan mencetak kartu yang lebih tahan lama.
Selain itu, juga ditemukan senpi yang mengalami rusak ringan. Senpi dengan kondisi tersebut diamankan untuk diperbaiki.
“Yanga kami periksa ada jenis senpi laras pendek dan panjang. Hasil pemeriksaan tidak ada temuan prinsip. Tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penggunaan senpi oleh anggota,” pungkasnya.