Cegah Penyalahgunaan, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Perketat Pengawasan Obat Hewan
Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi mengintensifkan pembinaan dan pengawasan peredaran obat hewan. Tujuannya, untuk mengurangi risiko penyalahgunaan obat hewan sekaligus menciptakan sistem peternakan yang lebih sehat, aman bagi hewan dan juga manusia.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto, mengatakan, pengawasan dilakukan di poultryshop, petshop, dan toko obat hewan di seluruh Banyuwangi.
“Pengawasan ini memastikan obat hewan yang beredar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan dan dampak negatif lainnya,” jelasnya, Selasa, 10 Desember 2024.
Aspek yang diawasi meliputi perizinan penjualan, catatan pembelian dan penjualan obat hewan, serta tempat penyimpanan obat hewan. Seluruhnya dicek secara detail. Penggunaan obat hewan yang tidak tepat, menurutnya, bisa membahayakan.
“Resistensi, keracunan, hingga kematian hewan dapat terjadi akibat salah penggunaan obat,” tegasnya.
Jika pengawasan tidak dilakukan secara ketat, menurutnya risiko lain seperti residu obat, resistensi bakteri, dan pencemaran lingkungan juga menjadi ancaman serius bagi manusia.
Peningkatan pengawasan ini, lanjut Nanang, sangat relevan dengan meningkatnya kebutuhan obat hewan seiring bertambahnya usaha peternakan di Banyuwangi.
“Penggunaan obat dalam peternakan hampir tidak bisa dihindari. Namun, harus dilakukan sesuai petunjuk dan tata laksana yang benar,” terangnya.
Pihaknya berkomitmen menekan risiko kerugian akibat penggunaan obat yang tidak sesuai. Dengan pengawasan ini, kesehatan hewan dan masyarakat diharapkan lebih terjamin. Nanang juga mengimbau masyarakat menggunakan obat hewan sesuai aturan.
“Mari bersama-sama menjaga kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan melalui tata kelola obat yang baik,” ajaknya.