Cegah Penularan Covid-19, DPRD Surabaya Reses Virtual
Pemerintah Kota Surabaya terus berusaha untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 di Kota Pahlawan. Mereka melakukan banyak cara untuk itu, salah satunya adalah dengan mewajibkan anggota DPRD Kota surabaya menggelar minggu reses atau jaring aspirasi warga secara virtual.
Kewajiban itu mau tak mau membuat anggota dewan akhirnya menurut. Sebab, minggu reses adalah waktu bagi anggota dewan untuk silaturahmi dan menjaring aspirasi para konstituennya di dapil masing-masing.
Hal itu juga dilakukan oleh Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz. Karena adanya ketetapan reses online, mau tak mau ia akhirnya menggelar pertemuan dengan warga via daring. Meski banyak warga yang terkendala jaringan dan infrastruktur yang belum memadai.
Ia mengatakan, hal ini harus dilakukan oleh anggota DPRD Surabaya karena sudah ada ketetapan dari pusat. Bahkan jika tidak dilakukan, siap-siap disemprit oleh BPK.
"Kalau fraksi PKB, insya allah semua online termasuk saya. Kalau partai lain masih ada yang offline ya nggak tahu ya. Kalau kami nurut saja aturannya, daripada nanti disemprit BPK kan ya," kata Mahfudz ketika melakukan reses online di kantor DPC PKB Kota Surabaya.
Meski begitu, Mahfudz mengatakan jika aturan reses online adalah salah satu cara yang memang harus dilakukan demi menyelesaikan pandemi di Kota Surabaya.
Dalam reses onlinenya, selain menyerap dan menjaring aspirasi konstituen terkait kendala yang mereka alami, ia juga terus mengingatkan kepada mereka untuk terus menjaga kesehatan agar tidak tertular virus Covid-19.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki aturan yang harus dilakukan, demi segera menyelesaikan pandemi.
"Kita kalau pingin segera hidup normal, ya tetap taat protokol kesehatan. Kita tetap sampaikan 3M, wajib mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker. Itu juga selalu saya sampaikan di reses saya. Kalau pun harus turun ke warga, saya juga bagikan masker dan hand sanitizer untuk membantu mencegah Covid-19," katanya.