Cegah Penipuan, MPM Jatim Minta Warga Waspadai Kuitansi Palsu
PT. Mitra Pinasthika Mulia (MPM) Honda Jatim memberikan beberapa proses transaksi aman saat melakukan transaksi. Hal itu perlu dilakukan masyarakat yang hendak membeli kendaraan agar terhindar dari tindak pidana penipuan.
Marketing Sales & Distribution Division Head MPM Honda Jatim, Mac Aguste Raden mengatakan, sejauh ini pihaknya terus berupaya memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pelanggan yang melakukan transaksi di MPM Honda Jatim. Namun, dalam perkembangannya masih ada orang tak bertanggung jawab yang berusaha melakukan penipuan dengan mencatut nama MPM Honda.
Untuk itu, Aguste meminta masyarakat yang hendak melakukan transaksi di MPM Honda, agar memperhatikan proses aman. Dalam melakukan transaksi, konsumen harus memastikan melakukan pembayaran melalui rekening resmi MPM Honda tempat konsumen membeli motor, jika pembayaran dilakukan secara non tunai.
Namun, jika melakukan transaksi secara tunai, konsumen juga diminta memastikan melakukan pembayaran langsung melalui kasir yang ada di kantor.
Setelah proses pembayaran, konsumen akan mendapatkan kuitansi resmi dari MPM Honda. Karena itu, konsumen dinilai perlu membedakan antara kuitansi resmi dengan kuitansi palsu.
“Dealer Honda akan mengirimkan tanda jadi atau kuitansi resmi pembayaran konsumen. Apabila motor Honda yang diinginkan masih inden, pastikan konsumen mendapatkan kuitansi resmi untuk tanda jadi inden dari dealer tempat membeli motor Honda,” kata Aguste.
Lebih jauh Aguste menjelaskan, beberapa hal yang perlu dilakukan konsumen agar bisa membedakan kuitansi resmi dan palsu. Konsumen bisa membandingkan kuitansi yang diperoleh dengan contoh kuitansi resmi dan sah yang ada di banner, acrylic di meja kasir, maupun di meja counter.
Selain itu, konsumen juga perlu memastikan melakukan pembelian di dealer resmi Honda dan dilayani oleh Honda Sales People. Dengan membeli motor di dealer jaringan resmi Honda jaminan garansi after sales yang berlaku selama 5 tahun.
Untuk menghindari adanya modus penipuan yang mempermainkan harga, konsumen diminta mengecek harga di website resmi MPM Honda Jatim di www.mpmhondajatim.com atau di sosial media Instagram, Facebook dan Twitter.
“Kami juga terbuka menerima saran, kritik, pertanyaan, dan keluhan. Konsumen bisa menghubungi nomor layanan Honda Care Jatim di nomor telepon 1500-989 yang bisa melayani telepon 24 Jam,” pungkas Aguste.
Korban kuitansi palsu
Beberapa warga di Kabupaten Jember sudah menjadi korban penipuan modus kredit motor dengan mencatut nama MPM. Terduga pelaku merupakan mantan mitra MPM Honda yang ada di Jember.
Diketahui salah satu korban bernama Butit Sudarmadi, warga Desa Sempolan, Kecamatan Silo. Ia menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 12.224.000.
Kasus itu bermula saat korban, memesan motor Honda tipe CRF 150 CC secara kredit. Korban membayar uang muka Rp 1 juta melalui seseorang yang dianggap sebagai mitra MPM Honda.
Sebagai tanda bukti pembayaran, korban mendapatkan kuitansi berstempel basah. Satu hari setelah membayar uang muka, korban mendatangi kantor MPM Honda yang berada di Kecamatan Sumbersari, Jember. Korban kembali membayar uang muka sebesar Rp 11.224.000.
Seperti pembayaran pertama, korban mendapatkan kuitansi pembayaran. Namun, persoalan kemudian muncul. Hingga satu tahun, motor yang dipesan oleh korban tak kunjung diantar.
Atas kejadian itu, korban kemudian mendatangi kantor MPM Honda di Kecamatan Sumbersari, untuk menanyakan motor yang dipesannya. Korban kaget, ternyata korban membayar uang muka kepada seseorang berinisial YN yang tidak lagi berstatus sebagai mitra MPM Honda.
Ia sudah resmi berhenti sebagai mitra MPM pada saat terjadi pandemic covid-19. Tak hanya itu, bukti kuitansi yang dipegang oleh korban ternyata kuitansi palsu yang dibuat oleh terduga pelaku.
Selanjutnya, korban diminta membuat laporan polisi agar kasusnya ditindaklanjuti. Pada waktu itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sumbersari. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada saat mendatangi rumah terduga pelaku, ternyata yang bersangkutan sudah tidak ada. Hingga saat ini keberadaan terduga pelaku belum diketahui.
Sementara itu, Corporate Communication MPM Honda Jatim Nur Azizah turut prihatin dengan peristiwa yang dialami konsumen di Kabupaten Jember. Azizah juga memastikan, kwitansi yang diberikan pelaku kepada korban merupakan kuitansi palsu. Azizah juga membenarkan bahwa ada beberapa kasus yang saat ini sudah ditangani pihak kepolisian di Jember.
“Sudah dilaporkan ke Polres dan Polsek. Tentunya kami nanti siap jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Azizah.