Polres Bondowoso Mulai Berjaga Sekat Perbatasan, Sweeping Pemudik
Menjelang Idul Fitri atau Lebaran 1442 Hijriah, Polres Bondowoso Jawa Timur melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan. Penyekatan jalan ini untuk mengantisipasi pemudik masuk atau keluar Bondowoso menyusul kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz usai Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah di Alun-alun Ki Raden Bagus Ki Ronggo, Senin 26 April 2021 menjelaskan, polisi akan memeriksa pemudik di titik-titik penyekatan perbatasan selama larangan mudik Lebaran 2021. Pemeriksaan melibatkan TNI Kodim 0822 dan Yonif Raider 514 Kostrad, Brimob, Satpol PP dan Dishub setempat.
”Polisi bersama TNI, Satpol PP, Dishub dan pihak terkait, nanti berjaga di setiap titik penyekatan jalan perbatasan. Kendaraan secara selektif prioritas diperiksa dan pemudik yang masuk Bondowoso akan dikarantina selama 5 x 24 jam, sesuai ketentuan Satgas Covid-19 pusat. Penyekatan jalan di perbatasan, ini lebih diperketat saat Operasi Ketupat mulai 6 Mei 2021, ” jelas Kapolres Erick.
Terlebih, menurut lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2001 itu, aturan pemerintah sudah jelas. Yakni, diperbolehkan berkendara hanya antar wilayah yang sudah ditentukan berdasarkan zona.
Namun, pemudik tidak cukup hanya menunjukkan keterangan domisili. Pemudik juga wajib menunjukkan surat rapid antigen atau surat sudah Vaksin Covid-19.”Semua itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di seluruh daerah. Kami juga siapkan tempat karantina,” ujarnya.
Kapolres Erick juga mengimbau seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selain itu, mengedepankan tindakan pelayanan dengan humanis kepada pemudik.
Kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Idul Fitri, ini dihadiri Bupati KH.Salwa Arifin, Dandim 0822 Letkol Kav. Widi Widayat, Danyonif Raider 514 Kostrad Mayor Inf Sumardi, Kepala Kejaksaan Negeri Asis Widarto, Ketua Pengadilan Negeri I Wayan Eka, dan para kepala OPD Pemkab Bondowoso.