Cegah Omicron, Kegiatan Masyararat di Jember Bakal Dibatasi
Pasca Covid-19 varian Omicron masuk ke Jawa Timur, pembatasan kegiatan masyarakat akan diaktifkan kembali di Kabupaten Jember. TNI dan Polri yang tergabung dalam Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) akan melakukan patroli selama 24 jam.
“Berdasarkan prediksi ahli epidemiologi, puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron ada di bulan Februari dan Maret. Varian baru itu sudah masuk ke Jawa Timur, sudah ada 8 pasien suspect varian omicron,” kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai upacara gelar pasukan Pamor Keris, di Alun-alun Kota Jember, Senin, 24 Januari 2022.
Apel gelar pasukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 itu dilakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Pamor Keris yang di dalamnya melibatkan TNI- Polri itu akan melakukan patroli secara keliling selama 24 jam di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Pasukan bermotor itu akan mendatangi rumah-rumah warga mencari warga yang belum melakukan vaksin. Selain itu, Pamor Keris akan menyasar pusat-pusat keramaian melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
“Patroli ini lebih ditekankan melakukan tindakan secara persuasif terhadap warga yang mulai abai menggunakan masker dan rendahnya cakupan vaksinasi. Dengan adanya Pamor Keris, diharapkan mampu menyadarkan masyarakat yang saat ini sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan,” pungkas Hendy.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pasukan gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satgas Covid. Operasi ini untuk menyasar warga yang abai terhadap prokes dan belum vaksin. Personel gabungan itu akan menyasar pusat-pusat keramaian dan door to door ke rumah rumah warga untuk melakukan vaksinasi.
"Beberapa pusat keramaian akan menjadi sasaran prioritas dalam Pamor Keris ini. Kami melakukan tindakan dengan memberikan vaksin di tempat jika menemukan ada warga yang belum vaksin, begitu juga dengan warga yang tidak memakai masker," jelas Hery.
Selain menerjunkan Pamor Keris, pihak kepolisian Jember juga akan mengaktifkan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan hajatan dan kegiatan yang mengundang massa cukup banyak.
Kendati demikian, Hery menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat itu bukan berarti pelarangan, namun hanya sekadar membatasi jumlah yang hadir.
"Akan ada pembatasan untuk kegiatan masyarakat, kegiatan ini sifatnya tidak melarang, tapi membatasi jumlah undangan, serta pada kondisi tertentu, jalan menuju Alun-Alun Jember juga akan dilakukan penutupan, sifatnya kondisional," pungkas Hery.
Advertisement