Cegah Omicron, Kapolri Perketat Prokes dan Karantina Bagi PPLN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam tinjauannya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Sigit menekankan soal penerapan prokes dan karantina yang harus dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
"Hari ini saya dengan pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya, rata-rata berasal dari PPLN," kata Sigit usai meninjau langsung PLBN Entikong, Rabu, 19 Januari 2022.
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut, kata Sigit, untuk melakukan pencegahan terhadap virus Covid-19 Omicron.
"Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar Kapolri.
Demi memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, Sigit melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.
"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," ujar Kapolri.
Sigit merasa bersyukur, dalam tinjauannya di PLBN Entikong, prosedur protokol kesehatan dan karantina telah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, ia tetap mengimbau untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ketat ke depannya.
"Saya kira tadi bersama-sama dengan pak Menkes sudah memantau, dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah dilaksanakan dengan baik," tutur Sigit.
Kebijakan Kapolri ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Di antaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Advertisement