Lapas Perempuan Kota Malang Diobok-obok BNN
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang bersama petugas dari BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Tri Anna Ariyati mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. "Kegiatan penggeledahan pada siang ini adalah salah satu kegiatan dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan antara lain kita mengadakan razia hunian warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya, pada Selasa 6 April 2021.
Dalam agenda tersebut, terdapat 523 orang WBP yang kamarnya dilakukan penggeledahan yang tersebar di empat blok hunian. "Alhamdulillah, kamu lihat dari hasil razia LPP Malang ini zero dari bentuk sajam maupun narkoba," katanya.
Menurutnya, pihaknya rutin menggelar razia tiap satu pekan sekali. Namun, razia gabungan dengan melibatkan pihak luar, ujar Tri, sifatnya insidentil. "Satu minggu sekali juga sudah ada razia. Tapi yang melibatkan pihak luar ya insidentil. Mungkin kalau yang berbarengan itu setiap triwulan tiga bulan sekali," ujarnya.
Tri melanjutkan dengan dilakukan penggeledahan ini adalah upaya agar WBP yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang tidak mencoba-coba untuk memasukkan barang-barang terlarang.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang AKBP Agus Irianto mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan di kamar-kamar WBP merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. "Kemudian di Lapas Perempuan ini alhamdulillah sampai saat ini zero. Tidak ditemukan tentang narkotika. Baik golongan satu, dua, tiga dan empat tidak ada,” katanya.