Cegah Modus Lempar Narkoba, Lapas Kediri Kelas 2A Pasang Jaring
Perang terhadap narkoba terus digaungkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Kediri, Jawa Timur. Aksi penyelundupan dengan modus melempar barang dari luar pagar banyak ditemukan. Untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas, maka dipasang jaring dari kawat di atas genteng.
"Pemasangan jaring kita pasang di sejumlah titik di antaranya area kamar mandi blok A. Jaring berikutnya, dipasang posisi di pojok arah utara. Sementara ini untuk area tembok dua titik, terus dalamnya ada satu titik. Kawat jaring yang horizontal 2 titik. Kita buat untuk menghindari pelemparan," terang Kepala Pengamanan Lapas Klas 2A Kediri, Sastra Irawan, pada Jumat 16 April 2021.
Dalam rentang waktu beberapa bulan terakhir, Lapas Klas 2A Kediri mencatat sudah terjadi enam kali aksi pelemparan. Semua aksi tersebut berhasil digagalkan. Petugas bahkan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras pil Artan (pil dobel L atau anti depresant).
"Ya selalu berhasil digagalkan. Ada barang yang sudah terlanjur dilempar ke dalam tapi sudah kita amankan," tegas Sastra Irawan.
Sastra Irawan menduga para pelaku pelemparan ini memiliki hubungan dengan penghuni yang ada di dalam. Ia mengindikasi pelaku ini memahami betul rute yang ada di luar area lapas, terutama di sisi utara dan barat.
Diduga, lanjut Sastra Irawan, pelaku tidak melalui jalan utama, tetapi memilih rute gang luar tembok lapas. Pelaku begitu mudah melakukan pelemparan dari luar karena keterbatasan area lapas yang berhubungan langsung dengan akses jalan.
"Jalan yang dilalui penduduk terlalu dekat ke area tembok lagi pula tembok lapas juga tidak terlalu tinggi. Tingginya sekitar 3 meter. Idelanya ditinggikan 6 sampai 7 meter kemudian dipasang kawat juri," terangnya.
Pelemparan narkoba dari luar tembok lapas biasanya dilakukan oleh pelaku pada jam-jam rawan antara pukul 01.00-05.00 WIB, waktu pergantian shift jaga petugas serta pada saat apel penghuni lapas.
"Data terakhir yang saya ketahui sekitar pukul 03.00 WIB menjelang subuh. Dari enam aksi pelemparan yang berhubungan dengan narkoba sudah kami laporkan semua ke Satuan Reskoba Polres Kediri Kota," kata petugas yang hobi berolahraga sepeda ini.
Sastra Irawan memperkirakan, para pelaku tersebut kesulitan untuk membawa masuk narkoba ke dalam lapas karena ketatnya pengawasan dan pemeriksaan petugas. Sehingga ia nekat melakukan aksi pelemparan tersebut.
"Dua hari lalu saat kami melakukan giat penggeledahan, kami menemukan satu unit handphone dan power bank yang ditaruh di area taman, barang itu sepertinya sengaja disembunyikan. Dari sekian banyak penghuni tidak ada satu orang pun yang mengaku. Barang lainnya disimpan di patung macan, di area blok," ujarnya.