Cegah Macet, Angkutan Barang Dibatasi di Jalan Tol Libur Nataru
Pemerintah membatasi mobilitas angkutan barang di jalan tol selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Pembatasan dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas kendaraan pribadi yang melakukan mudik atau liburan akhir tahun.
Jasa Marga memprediksi untuk puncak arus mudik dan puncak arus balik terbagi menjadi dua periode. Demikian dikutip dari akun Instagram resmi @official.jasamarga.
Pertama, prediksi puncak arus mudik terbagi dalam dua hari, Jumat, 22 Desember 2023, untuk periode Natal dan Sabtu, 30 Desember 2023, untuk periode Tahun Baru.
Kedua, prediksi puncak arus balik juga terbagi dalam dua hari, Selasa, 26 Desember 2023 untuk periode Natal dan Senin, 1 Januari 2024, untuk periode Tahun Baru.
Sehingga pada potensi keramaian arus lalin pada prediksi tersebut, Jasa Marga juga melakukan pembatasan dan pengaturan waktu operasional kendaraan-kendaraan angkutan barang.
Jalan tol yang akan dikenakan pembatasan mobilitas angkutan barang antara lain, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, JORR, Dalam Kota, Sedyatmo, Jagorawi, Jakarta-Cikampek, Cipularang, Padaleunyi, hingga Palikanci.
Advertisement