Cegah LSD, Sapi Masuk Sidoarjo Wajib Dilengkapi Surat Kesehatan
Surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal penting sebagai upaya pencegahan penularan Lumpy Skin Disease atau virus LSD pada sapi. Aturan ini berlaku bagi ternak yang hendak masuk ke Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Bidang Produksi Peternakan dan Kesehatan, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, drh. Tony Hartono menegaskan aturan tersebut saat memantau hewan kurban di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Kita sudah melakukan pengendalian dan pencegahan. Ternak dari luar daerah yang masuk Sidoarjo wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, dan minimal sudah di vaksin PMK," ujarnya kepada media, Selasa, 13 Juni 2023.
Upaya tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban pada Idul Adha dalam kondisi layak.
Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo juga mengedukasi para peternak dan membagikan desinfektan untuk disemprotkan ke kandang secara rutin.
"Penularan LSD sendiri selain melalui kontak langsung juga melalui vektor lalat. Maka dari itu kita bagikan desinfektan untuk membunuh lalat," ujar Tony.
Menurutnya, tingkat kematian sapi yang terinfeksi virus LSD rendah dibanding tingkat kematian sapi yang terinfeksi virus PMK.
"Tapi sangat merugikan peternak. Karena hewan nya tidak laku dijual. Tingkat penularan juga tidak secepat PMK," kata Tony.
Menurut data yang dibeberkan Tony, sebanyak 250 ekor sapi di Sidoarjo terinfeksi virus LSD dalam beberapa bulan terakhir. Kendati demikian kondisi sapi-sapi tersebut tidak separah ketika terinfeksi virus PMK.
"LSD di Sidoarjo tidak terlalu tinggi dibanding daerah lain," pungkasnya.
Advertisement