Cegah Langgar Hukum, Anggota Kodim Bondowoso Diberi Penyuluhan
Anggota Kodim 0822 Bondowoso menerima penyuluhan hukum dari tim Hukum Kodam (Kumdam) V Brawijaya Jawa Timur. Penyuluhan diberikan guna mencegah anggota Kodim Bondowoso melakukan perbuatan melawan hukum.
Anggota Kodim Bondowoso, dari prajurit TNI, ASN, dan istri prajurit TNI mengikuti penyuluhan hukum di Aula Jenderal Sudirman Makodim setempat, Kamis 27 Juli 2023. Penyuluhan hukum mengusung tema "Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Dalam Mendukung Tugas Pokok TNI AD'.
Tim Penyuluh Kumdam V Brawijaya, Mayor Chk Joko mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum guna meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan hukum prajurit TNI , ASN, dan istri prajurit TNI tergabung Persit (Persatuan Istri Prajurit).
"Karena, sebagai prajurit TNI, ASN, dan anggota Persit dituntut mampu dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Harus menghindari terjadinya pelanggaran di lingkup militer yang melawan hukum," kata Mayor Joko, Kamis 27 Juli 2023.
Perwira menengah satu melati di pundak itu juga mengingatkan anggota Kodim Bondowoso netralitas menghadapi Pemilu 2024 dan tidak sampai terjun ke politik. Selain itu, jangan pernah menyalahgunakan medsos guna menghindari pelanggaran hukum.
"Jika prajurit TNI, ASN, dan anggota Persit melakukan pelanggaran hukum sudah pasti mendapatkan tindakan tegas hukuman sesuai aturan sebagai bentuk penegakkan disiplin dan peringatan yang harus dipegang teguh anggota Kodim Bondowoso," terangnya.
Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Arm Suhendra Chipta berharap, melalui penyuluhan hukum oleh tim Kumdam V Brawijaya, anggota Kodim Bondowoso semakin mawa diri dalam menjalankan tugas sehari-hari dan bisa menghindar dari permasalahan melawan hukum yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan merusak citra TNI.
"Terima kasih kepada tim penyuluh Hukum Kodam V Brawijaya. Saya berharap penyuluhan Hukum memberikan manfaat besar bagi anggota Kodim Bondowoso. Sehingga, tidak ada lagi pelanggaran melawan hukum dilakukan anggota Kodim Bondowoso," kata Dandim Suhendra.
Advertisement