Cegah Lakalantas, Satpol PP Surabaya Harap RHU Beri Perhatian Pengunjung Mabuk
Tercatat sebanyak 1.488 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di jalanan Kota Surabaya selama tahun 2024. Angka lakalantas tersebut meningkat 5 persen dibanding tahun 2023, yang berjumlah 1.417 kasus.
Satu hal yang menjadi catatan dari pihak kepolisian adalah beberapa waktu terakhir, kasus kecelakaan lalu lintas seringkali terjadi karena disebabkan oleh pengemudi yang mabuk.
Merespons hal itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap kepada segenap pengelola RHU untuk menjalankan langkah-langkah preventif melalui standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.
"Manajemen RHU harus memiliki semacam treatment untuk pengunjung, sebelum pengunjung meninggalkan lokasi. Jika pengunjung naik mobil, pastikan ada teman yang mengemudikan kendaraan atau sediakan fasilitas antar dari pihak manajemen," ucap Fikser.
Menurutnya, SOP tersebut harus menjadi bagian yang sentral dari pelayanan RHU, seperti bar atau diskotek. Patroli rutin juga dilakukan pihaknya untuk mencegah konsumsi minuman beralkohol (mihol) di tempat-tempat publik seperti taman. "Jadi (SOP) itu juga harus menjadi bagian dari kesatuan pelayanan di tempat-tempat hiburan," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran para pengelola RHU dalam memastikan pengunjung yang terpengaruh alkohol agar tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain. Fikser pun mengusulkan agar pengelola bar atau diskotek untuk menyediakan ruang transit bagi pengunjung yang mabuk ataupun memberikan layanan antar jemput.
"Pengelola harus juga bertanggung jawab atas keselamatan pengunjung. Jika ada pengunjung yang keluar dalam kondisi tidak memungkinkan untuk mengemudi, manajemen harus memberikan treatment khusus," tegasnya.
Mengenai kemungkinan SOP pengelolaan pengunjung RHU yang terpengaruh mihol untuk bisa dimasukkan ke dalam Peraturan Walikota (Perwali), Fikser menjelaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Kami sudah meminta agar SOP ini dibicarakan bersama para pengusaha RHU. Komitmen ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat pengaruh mihol," kata dia.
Pihaknya juga meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya agar mengumpulkan seluruh pengusaha RHU. Hal ini penting untuk membahas komitmen bersama dalam mengurangi kecelakaan akibat mihol.
"Langkah ini tidak selalu harus diatur melalui Perda, tapi bisa menjadi komitmen bersama demi keselamatan masyarakat," imbuhnya.
Sepanjang tahun 2024, Satpol PP Surabaya juga telah menutup tiga lokasi RHU. Termasuk di antaranya adalah restoran dan bar, yang kedapatan menjual mihol tanpa izin.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran mihol ilegal dan melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur dari dampak buruk alkohol," pungkasnya.
Advertisement