Cegah Kriminalitas Sesama Napi, Lapas Sidoarjo Terapkan Non Tunai
Kanwil Kemenkumham Jatim mengimbau jajarannya untuk menerapkan metode pembayaran non tunai (cashless) di lapas-lapas di bawah Kanwil Jatim. Salah satu lapas yang sudah menerapkan adalah Lapas IIA Sidoarjo.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menjelaskan bahwa pihaknya mendorong jajarannya untuk menghapuskan peredaran uang tunai. Dan menggantinya dengan uang elektronik (e-money) sebagai alat tukar yang sah di dalam lapas.
"Selama ini peredaran uang tunai jadi salah satu akar masalah,” ujar Krismono.
Masalah yang ditimbulkan dari adanya peredaran uang contohnya adalah adanya utang piutang hingga terjadinya pencurian dan pemalakan antar warga binaan. Jika dibiarkan, maka akan berpotensi adanya kubu-kubu yang bisa memantik kerusuhan.
“Dengan e-money, diharapkan akan memudahkan warga binaan dalam memenuhi kebutuhannya di koperasi lapas,” lanjut Krismono.
Salah satu lapas yang mulai menerapkan hal tersebut adalah Lapas Sidoarjo. Lapas yang terletak di jantung Kota Delta itu melakukan sosialisasi kepada warga binaan tentang metode pembayaran dengan e-money sebagai alat pembayaran non tunai (cashless).
Pihak lapas menyebutkan, secara teknis penggunaan kartu e-money sejak hari ini, Jumat 15 Oktober 2021. Mulai dari bagaimana cara top up (pengisian), membayar dan mengecek saldo.
“Selain itu, petugas maupun WBP dapat melihat riwayat transaksi yang telah dilakukan,” ujar Kalapas Sidoarjo, Teguh Pamuji.
Teguh menyampaikan bahwa sosialisasi perlu dilakukan karena merupakan hal baru bagi warga binaan. Dia juga menekankan setelah penggunaan kartu e-money ini tidak akan ada lagi penggunaan uang tunai sebagai alat transaksi jual beli di dalam lapas.
"Ini akan mewujudkan Lapas Sidoarjo benar-benar bersih dari peredaraan uang," katanya.
Advertisement