Cegah Kriminal, Polresta Banyuwangi: Warga Pakai Prinsip Polisi
Keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian. Tapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Untuk mewujudkan hal itu, masyarakat diminta menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Kasat Binmas Polresta Banyuwangi Kompol Toni Irawan menyatakan persoalan keamanan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat seperti kasus pencurian sebenarnya bisa dicegah. Salah satu caranya, masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
''Kasus pencurian memang sangat mungkin dicegah apabila masyarakat kita menerapkan prinsip-prinsip menjadi polisi bagi dirinya sendiri,'' jelasnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, menjadi polisi bagi diri sendiri ini tidak harus berseragam polisi. Tapi lebih kepada pola pikir masyarakat untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana. Yaitu mengurangi bertemunya niat dengan kesempatan.
Langkah-langkah yang bisa diambil untuk bisa menjadi polisi bagi diri sendiri di antaranya bisa mengantisipasi barang berharga atau barang yang penting bagi dirinya dari tindak kejahatan. Tidak dibiarkan tanpa keamanan sama sekali. ''Contohnya kalau motor tidak ada kunci tambahan. Kalau rumah, misalkan tidak terpasang sistem alarm atau visualisasi seperti CCTV,'' bebernya
Menurut Toni Irawan, penerapan pola pengamanan masyarakat yang sudah sejak lama diterapkan yakni sistem pengamanan lingkungan harus kembali digalakkan.
Pola pengamanan ini sekarang disebut Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Satkamling ini, menurutnya merupakan sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang di dalamnya ada pos kamling. Satuan pengamanan lingkungan sebagai pelaksananya.
''Itu kalau kita ingin mengurangi jumlah kejadian kriminalitas. Bersama masyarakat yakin dan percaya Banyuwangi Insya Allah mudah-mudahan bisa menekan dan mencegah terjadinya kriminalitas,'' tegasnya.