Cegah Korupsi sejak Dini, Pemkot Surabaya segera Terapkan Perwali
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mendukung penuh ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanamkan tindakan anti korupsi sejak dini dengan memasukan kurikulum dalam pendidikan.
Bahkan, Risma berujar akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) yang khusus, untuk mengatur adanya pelajaran antikorupsi di Kurikulum pendidikan Surabaya jenjang Sd hingga SMP.
Hal itu disampaikan oleh Risma, Sabtu 13 Juli 2019, tatkala ia hadir dalam acara Roadshow Bus KPK 2019 ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ di Gedung Siola, Surabaya.
"“Nanti saya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) akan membuat peraturan wali kota (Perwali) pendidikan antikorupsi,” kata Risma.
Risma menjelaskan, pendidikan anti korupsi adalah hal yang sangat penting untuk ditanamkan kepada anak-anak sedini mungkin. Hasil pendidikan itu akan membentuk sebuah karakter positif ketika mereka dewasa nanti.
Mereka akan terbiasa untuk berbuat jujur serta membentuk sikap yang lebih humanis bagi generasi Indonesia di masa depan. Ia menyampaikan, nantinya kurikulum anti korupsi itu akan diintegrasikan dalam pelajaran PPKN yang ada di sekolah.
Baginya, yang terpenting dalam penerapan kurikulum adalah bisa berdampak dalam kehidupan sehari-hari siswa. Seperti menumbuhkan nilai kedisiplinan, kejujuran, dan mampu membentuk karakter kebangsaan yang lebih baik lagi.
"Pendidikan antikorupsi itu untuk mengubah perilaku bukan untuk dihafalkan. Sehingga bisa membentuk perilaku siswa sehari-hari. Saya yakin kalau ini kita lakukan sekarang, anak-anak akan menjadi luar biasa di masa mendatang," pungkasnya.
Senada dengan Risma, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa, pendidikan antikorupsi sangat penting untuk dimasukan kedalam pendidikan karakter bangsa, utamanya di mata pelajaran PPKN.
Meski begitu, ia berharap kurikulum anti korupsi tidak menjadi beban bagi anak-anak. Menurutnya, anak-anak harus diajari penerapannya, agar bisa ditiru secara langsung.
"Pokoknya, kurikulum ini jangan dijadikan beban bagi siswa. Seyogyanya saja lah, intinya agar siswa mampu menerapkannya dikehidupan sehari-harinya. Nanti juga jangan ada ujiannya, biar tak menjadi beban. Ujiannya ganti saja dengan sesuatu yang bisa mereka terapkan dan lalu dilaporkan hasilnya,"pungkas Saut.
Advertisement