Cegah Klaster Pilkada, Pemkab Malang Susun Aturan dengan KPU
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang untuk melakukan langkah pencegahan munculnya klaster pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dalam waktu dekat terang Arbani, pihaknya akan segera bertemu dengan KPUD Kabupaten Malang untuk menyusun aturan terkait kampanye yang sesuai dengan protokol kesehatan.
"Bersama KPU nanti kami mencoba untuk menyusun aturan-aturan tentang kampanye dengan tetap memakai protokol kesehatan. Di tempat terbuka pun, perserta kampanye wajib mematuhi protokol kesehatan," ujarnya pada Minggu 13 September 2020.
Hal ini dilakukan, kata Arbani untuk mencegah munculnya klaster pemilihan kepala daerah di Kabupaten Malang. Dari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur, Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
Selain menyusun aturan terkait kampanye, Arbani mengatakan pihaknya juga akan memberikan usulan kepada KPUD Kabupaten Malang terkait penerapan protokol kesehatan pada saat hari H pemilihan kepala daerah nanti.
"KPU sudah kami imbau saat hari pencoblosan untuk melengkapi petugasnya dengan Alat Pelindung Diri (APD) level 1, yaitu sarung tangan, masker dan face shield," tuturnya.
Arabani juga memberikan rekomendasi agar KPUD Kabupaten Malang memberikan sekat pembatas antara pemilih dan petugas KPU saat melakukan proses pencoblosan.
"Antre (pencoblosan) tetap physical distancing, yaitu jarak antara pengantri satu dengan yang kedua itu minimal 1,5 meter," ujarnya.
Selain itu, Arbani juga mengusulkan kepada KPUD Kabupaten Malang untuk memperpanjang waktu pencoblosan agar dapat menerapkan physical distancing kepada para pemilih.
"Kalau biasanya tiga sampai empat jam selesai pencoblosan. Kami usulkan waktunya diperpanjang. Karena biasanya tiap jam ada 100 orang yang mengantre. Kami usul dibatas tiap jam 50 orang yang mengantre," terangnya.
Saat pencoblosan nanti ujar Arbani petugas dari Dinkes Kabupaten Malang juga akan siap menjaga di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jatim untuk memperhatikan tiga klaster penyebaran Covid-19.
Tiga klaster tersebut yaitu klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster Pilkada. Menurut Khofifah, tiga klaster tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo kepada Gubernur untuk bisa ditangani.