Cegah Klaster Liburan, Polresta Malang Ingatkan 3M
Polresta Malang Kota mengingatkan kepada wisatawan yang hendak pelesiran memanfaatkan momen libur panjang untuk tetap patuh menerapkan 3M, yaitu wajib mencuci tangan, wajib memakai masker dan wajib menjaga jarak.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menerangkan, penerapan 3M tersebut merupakan hal penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat wisatawan datang ke Kota Malang dan langkah antisipasi munculnya klaster liburan.
"Kami mengimbau kembali kepada masyarakat untuk lebih baik tetap di rumah saja, sesuai dengan anjuran pemerintah. Namun bila ada masyarakat yang berpergian, kami minta untuk selalu laksanakan dan patuhi protokol kesehatan Covid 19. Selalu pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan selalu biasakan pola hidup sehat dan bersih," tuturnya pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Dalam masa liburan panjang ini, pria yang akrap disapa Rama ini mengatakan bahwa Polresta Malang Kota menurunkan sebanyak 142 personel untuk mengurai kemacetan lalu-lintas ketika banyak wisawatan yang berdatangan ke Kota Malang.
“Personel ini kita tugaskan secara bergantian mulai Selasa sore hingga hari Minggu mendatang. Dengan adanya personel ini, diharapkan dapat membantu mengatur arus lalu lintas tetap lancar di masa libur panjang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memprediksi puncak arus kendaraan menunju Kota Malang terjadi pada hari ini, Rabu 28 Oktober 2020.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto menuturkan kemungkinan para wisawatan akan datang ke Kota Malang sekitar sore hingga malam hari.
Handi mengatakan pihaknya juga sudah menggandeng Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di titik-titik kedatangan wisatawan seperti di stasiun dan terminal.
Selain itu, Handi mengungkapkan pihaknya juga sudah memeriksa kesediaan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan di stasiun dan terminal di Kota Malang.