Cegah Cluster Keluarga, Pemkot Malang Tiadakan Isolasi Mandiri
Satgas Covid-19 Kota Malang tidak akan memberlakukan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan secara klinis.
Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui cluster keluarga. Hak ini juga untuk meminimalisir adanya kontak dari pasien Covid-19 yang sembuh secara klinis dengan anggota keluarganya.
"Untuk mencegah cluster keluarga, diusahakan isolasi mandiri digeser ke safe house, nanti akan kita sampaikan ke wilayah, bagaimana kesiapan wilayah dan keluarga, kami akan sosialisasi dulu," ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif, Senin 14 September 2020.
Husnul menuturkan pasien Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan secara klinis ketika di rawat di rumah sakit akan dipindahkan ke safe house atau rumah karantina di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia di Jalan Kawi, Kota Malang.
"Jadi pasien yang sebelumnya di RS dengan gejala ringan atau sedang, dan sudah menunjukkan progres perbaikan klinis, bisa dipindahkan ke safe house," katanya.
Safe house milik Pemkot Malang sendiri memiliki kapasitas sebanyak 72 bed dan yang sudah terisi sebanyak 51 bed. Sehingga, saat ini tersisa sebanyak 21 bed.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menerangkan untuk mencegah cluster keluarga pihaknya akan semakin memperkuat dan memperketat tracing yang akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Malang.
"Terus dari cluster keluarga kami lakukan tracing dan trackingnya semakin kuat dan pengetatan," ujarnya.
Selain itu upaya yang akan dilakukan pihaknya kata Sutiaji yaitu dengan memperketat protokol kesehatan dengan menurunkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda yang akan dimasukkan unsur protokol kesehatan yaitu Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan dan akan dibahas dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.
"Naskah akademiknya sudah diproses, salah satu diantaranya nanti memasukkan yang namanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu, terkait masalah kedisiplinan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jatim untuk memperhatikan tiga cluster penyebaran Covid-19.
Tiga cluster tersebut yaitu cluster keluarga, cluster perkantoran dan cluster Pilkada. Menurut Khofifah, tiga cluster tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo kepada gubernur untuk bisa ditangani.
Advertisement