Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Unej Akan Bentuk Satgas Khusus
Universitas Jember dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan kekerasan seksual. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Permendikbud No 30 tahun 2021 menjadi polemik dalam negara yang demokrasi merupakan hal yang wajar. Permendikbud itu yang jelas tujuan utamanya ingin melindungi hak-hak warga negara dari kekerasan” kata Rektor Unej, Iwan Taruna, Jumat, 27 November 2021 sore.
Iwan menilai lahirnya Permendikbud No 30 tahun 2021 merupakan upaya pemerintah melawan kekerasan terhadap perempuan yang semakin merebah. Karena itu, Universitas Jember harus menindaklanjuti Permendikbud itu.
“Sangat tidak relevan di dalam perguruan tinggi terjadi pelecehan seksual. Karena itu kita akan menanggulangi itu dengan menindaklanjuti permendikbud No 30 tahun 2021.” Jelas Iwan.
Sebagai penyelenggara pendidikan di perguruan tinggi, Universitas Jember akan membuat aturan pelaksanaan permendikbud itu. Nanti aturan pelaksanaannya akan diatur dalam peraturan rektor.
Bahkan dalam waktu dekat Universitas Jember akan membentuk Satgas Penanganan Kekerasan Seksual. “Draf peraturan rektor sedang kita susun, termasuk nanti akan membentuk satgas penanganan kekerasan seksual. Itu ada tahapannya, kita akan bentuk panitia seleksi,” lanjut Iwan.
Iwan memastikan Satgas penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember nantinya akan diisi oleh orang-orang yang merepresentasikan tenaga kependidikan dan mahasiswa. Selain itu satgas juga harus mewakili perempuan dan memahami seluk beluk kasus terkait penanggulangan dan penanganan kekerasan seksual. “Saat ini sedang kita diskusikan mengenai SOP jika terjadi kekerasan seksual di lingkungan Universitas Jember,” jelas Iwan.
Satgas penanganan kekerasan seksual diharapkan tidak ada lagi kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus atau kekerasan yang melibatkan orang kampus. Selain itu Satgas dipastikan terbentuk awal tahun 2022 itu juga bisa menjadi motivasi bagi korban untuk speak up.
“Di Unej sudah ada beberapa kejadian kekerasan seksual. Dengan Satgas itu semoga tidak terjadi lagi dan yang terpenting korbannya harus bersuara,” pungkas Iwan.
Advertisement