Cegah Kekerasan pada Anak, Dinas KBPP Gelar Sosialisasi
Kasus kekerasan terhadap anak maupun pelecehan seksual masih terjadi di Kabupaten Pasuruan. Dari data Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KB-PP) Kabupaten Pasuruan, dalam kurun waktu Januari hingga maret 2020, ada 9 laporan yang menjadikan korban kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.
Kepala Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan, Drg Loembini Pedjati Lajoeng melalui Henda Solchah, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengaku prihatin, lantaran masih saja ditemukan kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.
Terlebih, para pelaku tersebut tak jauh dari korban. Yakni keluarga sendiri seperti orang tua kandung, ayah tiri hingga lingkungan sekitar, yakni tetangga korban maupun orang lain yang sering datang ke lingkungan sekitar korban.
"Pelakunya gak jauh. Keluarga sendiri dan lingkungan sekitar. Itu bahaya sekali, dan harus diperhatikan dengan detail agar bisa kita antisipasi adanya kekerasan maupun pelecehan seksual," kata Henda, kemarin
Dari 9 kasus, rata-rata terjadi di wilayah Pandaan, Gempol, Grati dan Lekok. Kata Henda, masih tingginya kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, disebabkan beberapa faktor. Utamanya adalah kelalaian orang tua dalam memperhatikan keseharian sang anak.
"Orang tuanya sibuk kerja semua. Sehingga anaknya dititipkan ke nenek atau kakek, sementara mereka punya keterbatasan fisik, akhirnya dibiarkan bermain dengan siapa saja. Ini yang harus diperhatikan, meski tidak semua seperti itu," katanya.
Oleh karenanya, untuk mengingatkan betapa pentingnya menjaga generasi bangsa dari kekerasan dan pelecehan seksual, Dinas KB-PP dengan dibamtu kepolisian, kesehatan hingga stake holder terkait, terus intens melakukan penyuluhan berbasis masyarakat.
Dalam artian, mengundang seluruh masyarakat untuk diajak diskusi serta pencerahan seputar pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. Apabila orang tua dan anak memiliki konektifitas yang sangat baik, maka potensi kekerasan maupun pelecehan seksual, bisa dihindari.
"Kalau ditanya zero kekerasan, ya masih jauh, karena butuh waktu dan proses. Bukan tugas pemerintah saja, melainkan dunia usaha, media massa dan masyarakat. Khususnya keluarga," kata Henda.
Sementara itu, dalam mendukung Kabupaten Layak Anak, Dinas KB-PP membentuk Kecamatan Layak Anak. Kecamatan Layak Anak merupakan suatu daerah yang memiliki sistem terpadu berbasis pada hak-hak anak dengan memberdayakan serta melibatkan sumber daya pemerintah, sumber daya masyarakat sumber daya usaha serta swasta.
Dalam konteks di lapangan, setiap kecamatan harus mampu memenuhi beberapa indikator penting yang mendukung program ramah anak. Seperti adanya taman bermain bagi anak, ruang laktasi, pojok literasi, kamar mandi yang terpisah antara wanita dan perempuan, dan sarana prasarananya penunjang lainnya.
Menurut Henda, untuk menciptakan tempat-tempat tersebu, tak membutuhkan lahan luas. Melainkan hanya memanfaatkan setiap ruangan di kecamatan yang tidak terpakai atau kurang dibutuhkan.
"Istilahnya menyulap tempat yang gak terpakai, menjadi ruangan yang bermanfaat bagi anak. Ini adalah bagian dari implementasi mendukung Kabupaten Layak Anak," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)