Kekerasan pada Anak Meningkat, Bondowoso akan Bentuk Satgas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso berencana membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Rencana pembentukan satgas didasari tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bondowoso.
Berdasarkan catatan Polres Bondowoso, pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2020 mencapai 42 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan 2019 yang hanya 28 kasus.
”Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, ini segera dibentuk. Pengisian jabatannnya barangkali nanti tahun 2022,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bondowoso, dr Agus Suwardjito, Minggu, 6 Juni 2022.
Agus menambahkan, satgas tidak hanya dibentuk di tingkat kabupaten. Tapi, juga di tingkat kecamatan.
”Kami sudah menyiapkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rencana pembentukan satgas di semua kecamatan ini. Jadi, pembentukan satgas ini sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di Bondowoso tidak bertambah lagi,” katanya.
Kasus kekerasan terhadap anak di Bondowoso sendiri, jelas mantan Kepala Dinkes dan Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, ini tidak menutup kemungkinan seperti gunung es. Namun, sejatinya bisa diantisipasi agar tidak terus bertambah.
”Jadi, kasus kekerasan terhadap anak itu jangan sampai menunggu banyak. Sebaiknya kita antisipasi dulu, salah satunya dengan dibentuk satgas tersebut,” jelasnya.
Kata Agus, komitmen pemkab memenuhi hak-hak dan perlindungan anak harus didukung penguatan keluarga di berbagai bidang sebagai upaya pencegahan preventif dari hulu ke hilir.
”Seperti bagaiman tentang kesehatan reproduksi anak harus tahu semua. Kepada keluarga, juga, harus kita bekali, bagaimana memenuhi hak-hak dan perlindungan anak sebagai upaya mencegah kekerasan terhadap anak,” ujarnya.