Cegah Kecelakaan Lebaran, Pemerintah Gagas Persewaan Motor di Desa
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggagas rencana penyewaan motor di desa untuk mencegah kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor saat pemudik kembali ke kampung halaman pada musim Lebaran.
Menteri Budi menilai sepeda motor menjadi kendaraan favorit masyarakat saat mudik, karena salah satunya tidak tersedianya angkutan penghubung di desa atau kabupaten mereka.
"Kalau masing-masing angkutan murah dan baik, pasti masyarakat akan pindah. Mungkin motor kita sediakan mudik gratis lalu kita sewakan motor di desa-desanya. Bisa kerja sama dengan Astra dan sebagainya," kata Menteri Budi pada diskusi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.
Ia mengatakan sepeda motor sebagai transportasi mudik masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah Kementerian Perhubungan karena tingkat keselamatan kendaraan tersebut tidak bisa dipastikan.
Menurut data Korlantas, sepeda motor menjadi penyumbang kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas pada musim mudik dari tahun ke tahun, yakni 5.974 korban pada 2016 dan 4.346 korban pada 2017.
Kementerian Perhubungan mencatat angkutan sepeda motor pada mudik tahun ini naik hingga 20 persen. Oleh karena itu, kendaraan roda dua akan diatur dalam UU Lalu Lintas.
Selain itu, Kemenhub berencana mengeluarkan Undang-Undang yang mengatur transportasi antarmoda sehingga pemudik dapat terhubung akses jalan nasional, provinsi bahkan hingga ke desa sehingga pemudik tidak perlu membawa sepeda motor sebagai transportasi mereka di kampung halaman.
Menteri Budi selaku Koordinator Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2017 menambahkan mudik tahun ini bisa berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya karena perencanaan dan persiapan lintas sektoral yang lebih matang.
"Bagi kita memang Bapak Presiden secara khusus memerintahkan kami dalam Ratas untuk melaksanakan kegiatan mudik Lebaran lebih baik dan tidak melaksanakan dengan ego sektoral. Dan ini yang buat kami semangat, kompak dan melakukan kegiatan bahu membahu," ungkapnya.
Sejak awal tahun, pemerintah sudah melakukan perencanaan, pengecekan kesiapan infrastruktur jalan, penyiapan manajemen, dan rekayasa lalu lintas operasional di lapangan. Selain itu, pengecekan kesiapan sarana angkutan, penyiapan fasilitas pendukung seperti "rest area", pos kesehatan, ketersediaan BBM, hingga sosialisasi jalur utama dan jalur alternatif. (ant/wah)
Advertisement