Cegah Kebocoran Penerimaan Parkir, Dishub Jember Imbau Warga Bayar Pakai QRIS
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mendorong masyarakat memaksimalkan transaksi menggunakan QRIS, saat membayar biaya parkir. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kebocoran lebih parah lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya mengatakan, sejak awal tahun 2024, terjadi transisi kebijakan dari parkir berlangganan menjadi tidak berlangganan. Sejak kebijakan parkir berlangganan secara resmi dihapus berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, penerimaan parkir di Jember diperoleh dari hasil penarikan para juru parkir.
Tak hanya strateginya yang berubah, Pemerintah juga menaikkan target penerimaan pada tahun 2024. Sebelum tahun 2024 target penerimaan parkir sebesar Rp 12 miliar dan tercapai 10 persen tiap tahunnya.
Sejak tahun 2024, biaya parkir di dinaikkan dari Rp1000 menjadi Rp2000 untuk kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat yang awalnya Rp2000 menjadi Rp4000.
Tak hanya menaikkan tarif parkir, Pemkab Jember juga menaikkan target capaian, dari Rp12 miliar menjadi Rp19 miliar.
Namun, sejak Januari – September 2024, penerimaan parkir di Jember baru mencapai Rp1,5 miliar. Penerimaan yang rendah tersebut disebabkan karena beberapa faktor. Selain karena terjadi transisi juga diduga ada kebocoran.
“Kalau sebelumnya penerimaan parkir jelas karena langsung ditarik saat mengurus pajak di Kantor Samsat. Kalau tahun ini bergantung kepada biaya parkir yang ditarik oleh juru parkir. Kalau tidak ditarik, maka terjadi kebocoran,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Agus, Dishub Jember telah melakukan upaya meningkatkan penerimaan parkir, salah satunya dengan menerapkan e-Parking. Masyarakat bisa membayar parkir secara non tunai, melalui QRIS. Masyarakat tinggal memindai barcode yang dipegang oleh tiap-tiap juru parkir.
Namun, sampai saat ini masyarakat yang membayar parkir menggunakan QRIS masih rendah. Padahal, dengan membayar menggunakan QRIS dapat membantu pemerintah menekan kebocoran.
Selain melakukan inovasi pembayaran non tunai, Dishub Jember juga berupaya merekrut juru parkir yang memiliki integritas. Dishub Jember mengevaluasi secara rutin kinerja para juru parkir.
Juru parkir yang terbukti nakal, maka dipastikan diberhentikan. Sementara juru parkir yang berprestasi diberikan penghargaan.
Sedikitnya ada tiga juru parkir yang mendapatkan penghargaan, pada hari Selasa, 17 September 2024. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, usai upacara Hari Perhubungan Nasional, di depan Kantor Dishub Jember.
“Selain itu kita akan mengevaluasi lagi kebijakan terkait penerimaan parkir. Nanti akan kita bahas bersama Pemkab Jember dan DPRD Jember. Apakah masih tetap berdasarkan penarikan atau kembali ke parkir berlangganan,” pungkasnya.
Advertisement