Cegah Kebakaran, Perhutani Larang Pendakian di Gunung Rante
Perhutani melarang pendakian di Gunung Rante dan Gunung Raung Banyuwangi. Larangan ini berlaku mulai 14 September 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran di hutan di kawasan gunung tersebut.
“Mulai tanggal 14 September, sementara ditutup. Untuk pendakian di wilayah Perhutani dilarang,” jelas Asper Perhutani BKPH Licin, Suwadi, Rabu, 20 September 2023.
Suwadi menjelaskan, belakangan ini terjadi kebakaran di area gunung seperti di sekitar wilayah Gunung Bromo, Gunung Arjuno, dan juga di wilayah Kawah Wurung, Bondowoso. Untuk mencegah kejadian serupa, maka pendakian di Gunung Rante dan juga Gunung Raung untuk sementara waktu tidak diperbolehkan.
“Di sana (gunung Rante) vegetasinya rawan kebakaran, seperti ilalang dan sebagainya,” ujarnya.
Mengenai batas waktu larangan ini, menurut Suwadi, masih belum ditentukan. Larangan pendakian ini akan mengikuti perkembangan situasi.
“Nanti kalau situasi sudah baik akan dibuka kembali. Kita ikuti perkembangan,” terangnya.
Bagi para pecinta alam atau pendaki gunung, khususnya mereka yang sudah terlanjur datang, diberi kesempatan untuk berkemah di kawasan camping ground Gunung Rante. Lokasinya berada di kawasan rest area Gunung Rante. Tempat ini menurutnya cukup nyaman dan aman.
Menurut Suwandi, larangan pendakian ini sudah disosialisasi ke berbagai pihak. Termasuk wisatawan yang akan melakukan pendakian dan juga para komunitas pecinta alam. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pendakian yang dilakukan selama larangan diberlakukan.
Tidak hanya itu, satgas dan relawan juga sudah melakukan semacam sweeping di sekitar Gunung Rante untuk memastikan tidak ada pendaki yang masih berada di atas gunung yang bersebelahan dengan Gunung Ijen tersebut.
“Mungkin ada pendaki illegal, kita suruh nyisir teman-teman relawan. Kuatir ada pendaki yang tahu-tahu nyelonong. Namun sementara ini tidak ada laporan,” tegasnya.
Suwandi menegaskan, area Gunung Rante sama sekali tidak boleh membuat perapian ataupun aktivitas yang bisa memicu terjadinya titik api seperti membuang punting rokok. Larangan ini, menurutnya tidak hanya berlaku saat ini, tetapi sudah lama diberlakukan di kawasan tersebut.
Sebelum masuk ke area Gunung Rante, ada petugas yang memberikan himbauan dan menyampaikan larangan yang diberlakukan selama berada di area Gunung Rante. Bahkan sudah imbauan dan larang ini sudah dipasang di sekitar area pintu masuk.
“Intinya larangan ini untuk mencegah kebakaran. Begitu ada perkembangan, diperbolehkan lagi akan kita sampaikan, kita umumkan,” ujar Suwandi.
Advertisement