Cegah KDRT Pemkot Bentuk PKBM dan Satgas
Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk Kader Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di kecamatan dan satgas perlindungan perempuan dan anak di tiap kelurahan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya Chandra Oratmangon mengatakan, pembentukan PKBM dan satgas adalah bentuk intervensi Pemkot untuk mengakomodasi responsif gender.
"Kami bukan hanya membentuk dua hal itu, namun kami juga lakukan kegiatan sosialisasi, dan kegiatan capacity building. Intinya, kami ingin ada penguatan terhadap ketahanan keluarga dan nilai-nilai gender," kata Chandra di Balai Kota Surabaya, Rabu 26 November 2019.
Terkait penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) itu, Pemkot Surabaya juga melibatkan tim relawan yang berjumlah 900 orang. Mereka terdiri dari ibu-ibu penggerak PKK, kader PKBM di tingkat kecamatan dan satgas perlindungan perempuan dan anak di kelurahan.
"Tugas tim relawan dari ibu-ibu itu memberikan edukasi dan pendampingan kepada setiap keluarga. Sehingga apabila ada kasus-kasus KDRT yang terjadi, langsung bisa mereka tangani dan memberikan info kepada kami di Dinas. Jadi ouputnya adalah baik di tingkat Dinas dan arus bawah, sama-sama bergerak untuk mengatasi KDRT," jelas Chandra.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Surabaya ini mengatakan, alasan Pemkot membentuk dua hal tersebut karena maraknya KDRT yang terjadi di Kota Surabaya.
Tahun ini, jumlah laporan kasus KDRT yang diterima DP5A sudah berjumlah 21. Kasus tersebut dipicu berbagai faktor, mulai ekonomi, perselingkuhan hingga kurangnya sikap menghargai perempuan.
"Ya ini alasan kita membentuk kader dan satgas itu. Karena kan semua juga kembali ke ketahanan keluarga. Kalau keluarga tidak kuat ya akhirnya terjadi KDRT seperti ini," kata Chandra.
Intervensi yang dilakukan Pemkot untuk mencegah terjadinya KDRT, bukan hanya membentuk kader dan stagas. Namun juga secara intens memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, cara menguatkan ketahanan dan keharmonisan dalam keluarga.
Selain itu, Pemkot juga memberikan pendampingan dan pelatihan, untuk penguatan ekonomi perempuan.
DP5A juga bekerjasama dengan para Psikolog dan juga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak untuk menangani kasus-kasus KDRT.
"Secara psikologisnya kami juga lindungi dengan tim kami. Karena KDRT itu ada trauma psikis, fisik, dan batin. Itu terkadang membuat healingnya lama," imbuh Chandra.
Advertisement