Cegah Gangster, Pemkot Bersama Masyarakat Gelar Patroli Rutin
Kota Surabaya dihebohkan aksi gangster yang membawa senjata tajam (sajam). Guna mengantisipasi maraknya aksi anarkis tersebut, Pemkot Surabaya bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat melakukan patroli gabungan.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tingkah kriminal para pemuda dan remaja yang sedang mencari eksistensi itu. Seperti diketahui para gangster tersebut juga melakukan tindak kriminal seperti, pembacokan satpam di kawasan Pakuwon City, hingga penyerangan warung kopi di Jalan Keputih.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkapkan, dari hasil penyidikan pihak kepolisian awalnya mereka hanya kumpul-kumpul lalu membentuk kelompok, akhirnya ada persaingan di sana.
"Lalu satu muncul, satunya ikut menarik dirinya untuk menunjukkan eksistensinya," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.
Eri Cahyadi mengungkapkan, bahwa mayoritas anggota kelompok mereka adalah para remaja. Menurutnya, kecepatan informasi melalui media sosial membuat para remaja ini terkontaminasi dengan cara unjuk diri di daerah lain.
Selain itu, lewat media sosial pula para remaja ini dengan mudah merekrut anggota untuk masuk ke kelompok mereka.
“Sebetulnya ini bukan gangster, tapi anak-anak remaja yang mencari eksistensi. Surabaya mengontaminasi daerah lain, daerah lain mengontaminasi Surabaya," ungkap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini.
Maka dari itu, patroli gabungan untuk menjaring keberadaan kelompok remaja ini akan terus dilakukan setiap malam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan sadar dan peduli untuk menjaga di wilayahnya tempat tinggalnya. Bahkan, Pemkot Surabaya juga melakukan penjagaan ketat di area perbatasan kota.
"Kami juga melakukan penjagaan di perbatasan Kota Surabaya, seperti perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Sebab, dari hasil razia kemarin, antaranya tangkap ada 12 orang, 5 di antaranya warga dari luar Surabaya," terang Eri Cahyadi.
Mantan Kepala Dinas Cipta Kerja Kota Surabaya ini menambahkan, para gangster itu masuk ke Surabaya melalui undangan dari media sosial, setelah itu masuk dan melakukan konvoi. Para remaja yang terjaring patroli gabungan akan dilakukan pembinaan wawasan kebangsaan. Sedangkan untuk remaja yang kedapatan membawa sajam, akan diproses kepolisian sesuai hukum yang berlaku.
“Ada sendiri pasal-pasal hukumnya begitu. Terus, kalau umurnya sudah 17 ke atas, proses hukum terus berlanjut. Ada juga yang 17 tahun ke bawah, banyak lah itu umur 14-15 tahun," tandas Eri Cahyadi.
Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk melakukan kunjungan ke rumah para remaja yang terjaring patroli agar diberikan pembinaan wawasan kebangsaan. Tak hanya para remaja, para orang tua juga akan ikut mendapatkan pendampingan dan penguatan.
Advertisement